Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Lega Sudah Diperiksa Polisi, Akui Yakin Vadel Badjideh Masuk Penjara

Mengaku lega sudah diperiksa polisi, artis Nikita Mirzani merasa yakin Vadel Badjideh akan masuk penjara atas laporannya.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Nikita Mirzani Lega Sudah Diperiksa Polisi, Akui Yakin Vadel Badjideh Masuk Penjara
Tribunnews.com/Bayu
Nikita Mirzani yakin Vadel Badjideh akan masuk penjara atas laporannya. 

Di sisi lain, pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution kembali buka suara soal kasus kliennya dengan Nikita Mirzani.

Razman Nasution menyebut pihaknya kini masih menunggu proses-proses hukum yang masih berjalan.

Menurut Razman, nantinya akan lebih terbuka mengenai kasus tersebut setelah adanya pemeriksaan.

"Semua itu nanti akan lebih terbuka ketika diperiksa dan proses-proses selanjutnya," ungkap Razman.

Vadel Badjideh
Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Razman Nasution. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Laporan Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Razman Nasution Minta Vadel Badjideh Bicara Jujur

Kemudian, Razman bicara soal kemungkin dirinya mundur jadi pengacara Vadel.

Hal itu bisa terjadi jika Vadel memberikan keterangan yang tak sesuai dengan fakta yang ada.

"Kalau Vadel dia memberikan keterangan yang berbeda dengan fakta, atau ketika dia berbohong, saya akan mengambil tindakan, saya akan mundur," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Namun, jika Vadel berbicara sesuai fakta, Razman menyebut dirinya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Tapi kalau ada fakta yang kuat, terus saya melihat hal ini menggunakan subjektivitas penyidik semata, dengan alat bukti dari mereka, kemudian naik sidik, saya nggak mungkin tinggalkan dia dong," ucapnya. 

Bahkan Razman mengaku sudah memberikan pesan kepada pihak-pihak yang menangani kasus tersebut.

Ia tak ingin nantinya ada kesalahan dalam penerapan hukum untuk kliennya atas laporan dari Nikita.

"Saya sudah WA Pak Kapolres, Kasatreskrim, Kasi Humas, dan penyidik."


"Saya mengingatkan agar tolong jangan nanti ada kekisruhan dalam penerapan hukum ini sehingga ada kesalahan penerapan hukum yang tidak tepat kepada klien kami," bebernya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas