Paula Verhoeven Minta Baim Wong Tidak Batasi Bertemu Anak, Singgung Soal Haknya sebagai Ibu
Paula Verhoeven berharap Baim Wong tidak membatasi pertemuannya dengan anak.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paula Verhoeven berharap Baim Wong tidak membatasi pertemuannya dengan anak.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma.
Baca juga: Dituding Selingkuh hingga Diceraikan Baim Wong, Paula Verhoeven Dikuatkan Zaskia Sungkar
Alvon Kurnia Palma hanya ingin Baim Wong bisa membagi waktu dengan Paula Verhoeven secara adil untuk ketemu anak di tengah proses perceraian mereka.
"Ya bagi bagi waktu aja. kapan untuk Paula, kapan untuk Baim," kata Alvon di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Sebab saat ini anak-anak kliennya masih di balita dan membutuhkan kasih sayang dari kedua orangtuanya.
"Ini kan sebenarnya untuk kepentingan anak ya. Kalau kita mau jujur dan lurus demi kepentingan anak, bagaimanan nanti anak merasa tidak terjadi apa apa pada orangtuanya," ujar Alvon.
Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Sepakat, Sidang Cerai Selanjutnya Digelar Secara Ecourt
Di sisi lain Paula masih memiliki hak sebagai seorang ibu untuk bisa bertemu kedua anaknya yang saat ini berada di tangan Baim Wong.
"Itu yang sebenarnya pengin saya sampaikan berulang-ulang karena satu di situ ada hak perempuan, ada anak," ungkapnya.
Alvon di sidang mediasi pun masih berupaya agar Baim tidak membatasi pertemuan anak dengan sang ibu.
Ia memohon kepada hakim agar Baim bisa berlaku adil kepada Paula untuk menentukan jadwal ketemu anak.
"Kita ingin sampaikan terkait dengan ini sebenarnya aksesibilitas dari prinsipal kami dibatasi untuk bisa bertemu dengan anak," kata Alvon Kurnia Palma dalam sidsng kepada hakim.
Alvon kemudian berharap majelis hakim memberikan peringatan kepada Baim Wong untuk bisa memberikan waktu kapan pun kepada Paula bertemu kedua anaknya.
"Oleh sebab itu saya mohon kepada majelis untuk memberikan perintah agar pemohon itu tidak memberikan batasan," imbuh Alvon.