Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bak Misteri! Pernah Tunjukkan Buku Nikah, Mengapa Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Itsbat Nikah?

Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan itsbat atau pengesahan nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Padahal sempat pamer buku nikah.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Bak Misteri! Pernah Tunjukkan Buku Nikah, Mengapa Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Itsbat Nikah?
Kolase Tribunnews/Instagram @thebridestory
Rizky Febian resmi menikah dengan Mahalini. 


Dari dokumen pernikahan Rizky Febian dan Mahalini terlihat pasangan ini tersenyum saat difoto dengan buku nikah dari KUA dengan warna berbeda yaitu merah dan hijau.

Terlihat dalam foto, Iky--sapaaan Rizky Febian memegang buku nikah warna merah dan Mahalini memegang buku nikah warna hijau. 


Bak Misteri! Pamer Buku Nikah, Mengapa Mahalini dan Rizky Febian Ajukan Pengesahan Pernikahan? 

Bak misteri, setelah kabar pengajuan pengesahan pernikahan beredar, banyak yang kemudian bertanya soal buku nikah mereka jika memang belum sah secara hukum.


Buku Nikah merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan langsung oleh Kemenag RI. 

Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah memberikan pernyataan bahwa dirinya tidak bisa berkomentar soal hal itu.

Rizky Febian beri tanggapan cibiran netizen soal Mahalini yang oplas di Korea.
Rizky Febian beri tanggapan cibiran netizen soal Mahalini yang oplas di Korea. (Kolase Tribunnews)

Sebab, pernikahan Mahalini dan Rizky Febian belum tercatat secara administratif di KUA Setiabudi.

"Saya tidak tahu peristiwanya (pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, jadi gak berani berkomentar," ucap Nasrullah di kantornya, kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

Berita Rekomendasi

"Ketika pernikahan mereka sesuai syariat terus secara administratif lengkap semua, dan dinyatakan sah itu buku nikah dikeluarkan," jelasnya.

Nasrullah membenarkan bahwa Hotel Rafles tempat Rizky Febian dan Mahalini menikah masuk kawasan KUA Setiabudi.

Namun hingga hari ini belum ada pendaftaran pernikahan dari keduanya ke KUA Setiabudi.

"Betul, hotel Rafles itu masuk kawasan kami. Kalau menurut aturan harusnya memang (didaftarkan) di KUA Setiabudi," ucap Nasrullah.

"Tapi saya bilang kan, kita tidak menerima pendaftaran dan tidak melaksanakan pernikahan mereka," terangnya.

Namun dalam itsbat dimana dijelaskan Rizky Febian meminta pengajuan pengesahan nikah.

"Yang jelas ini mereka mengajukan permohonan (itsbat) itu judulnya," ujar Taslimah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas