Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden, Rp 13 Juta setelah Dipotong Pajak
Raffi Ahmad menegaskan bahwa yang menjadi fokusnya bukan soal gaji, melainkan keinginannya mengabdi untuk Indonesia.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raffi Ahmad mengungkap besaran gajinya sebagai Utusan Khusus Presiden di kabinet bentukan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam tayangan FYP, Raffi bicara soal gajinya setelah mendapat jabatan tersebut.
Raffi mengakui bahwa dirinya banyak ditanya soal gaji, dan ketika itu memang belum tau pasti.
"Kemarin aku ditanya wartawan berapa sih gajinya? Aku bilang, 'Saya nggak tahu nggak tanya soal gaji', tapi memang aku tuh nggak tahu soal itu. Baru tahu pas ditanya wartawan," ungkap Raffi Ahmad dikutip Tribunnews.com, Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Pertemukan Lily dengan Ridwan Kamil, Raffi Ahmad Kenang Saat Nikahi Nagita Slavina 10 Tahun Lalu
Ia kemudian menjelaskan bahwa gaji yang diterima bersih sebagai Utusan Khusus Presiden adalah Rp 13 juta.
"Itu sih tapi kalau dipotong pajak bersihnya itu Rp 13 juta. Itu kalau nggak salah sih ya," lanjut Raffi.
Raffi sempat mengungkapkan gaji sebagai Utusan Khusus Presiden itu jauh di bawah dari honornya sebagai pembawa acara televisi.
Namun ia menegaskan bahwa yang menjadi fokusnya bukan soal gaji, melainkan keinginannya mengabdi untuk Indonesia.
"Tapi kan bukan dilihat dari berapa gajinya, yang kita pikirkan adalah apa yang bisa kita kasih untuk bangsa dan negara," terang Raffi Ahmad.