Meski Berdarah Manado-Palembang, Impian Febby Rastanti Gelar Acara Siraman sebelum Akad Kesampaian
Meskipun berdarah Manado dan Palembang, keinginan Febby Rastanty untuk bisa menggelar siraman adat Jawa terwujud.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
"Semoga hati ni berjalan lancar dan lancar aamiin ya Allahh.... Telah tiba saatnyaaa ka febby jadi istri orang, alhamdulillah ikut seneng terharuu, semoga jd keluarga yg sakinah mawaddah warahmah aamiin ya robbal alamin," tulis akun fanbase Febby.
"Hari ini nikahnya ya feb, smga dilancar kan segala sesuatunyaa.. pake ada sunda yaa cakep banget pasti nanti," tulis warganet lainnya.
Seperti diketahui, pada Oktober 2024, Febby Rastanty telah resmi bertunangan dengan Drajad Djumantara.
Keduanya telah menjalin hubungan asmara sejak 2021.
Meski jarang menunjukkan kebersamaan mereka di media sosial, rupanya keduanya diam-diam telah mantap membawa hubungan ke jenjang serius.
Hubungan yang sudah berjalan tiga tahun tersebut pun bermuara di pernikahan.
Menggelar Pernikahan Hari Ini
Pasangan Febby Rastanty dan Drajad Djumantara menikah pada Sabtu (9/11/2024).
Hal tersebut diungkap oleh Zamroni selaku penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) daerah Kebayoran Baru.
Zamroni juga menjelaskan akad nikah Febby Rastanty dan Drajad Djumantara digelar pukul 09.00 pagi.
Mengenai lokasi pernikahan, Zamroni hanya menyebutkan di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan.
Baca juga: Febby Rastanty Buka-bukaan Soal Kisah Asmara, Pacaran 3 Tahun Lalu Dilamar Drajat Djumantra
"Calon mempelai prianya Drajad Djumantara, calon mempelai wanitanya Febby Rastanty," ungkap Zamroni, dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (8/11/2024).
"Daftar tanggal 28 Oktober, kemudian rencana pernikahannya 9 November jam 9 pagi di wilayah Kebayoran Baru jalan Darmawangsa," sambungnya.
Sebelumnya, Febby dan Drajad sudah mendaftarkan pernikahan mereka ke KUA Kebayoran Baru pada 28 Oktober 2024.
Zamroni berujar, Febby dan Drajad hanya menumpang nikah di KUA Kebayoran Baru.
Pasalnya, Febby Rastanty maupun Drajad Djumantara justru bukan domisili di Kebayoran Baru.
"Dua-duanya dari luar kecamatan Kebayoran Baru, rekomendasi," terang Zamroni.
"Nikah itu boleh di mana pun yang penting dari data kependudukan dia minta rekomendasi nanti ditunjukan ke mana," tambahnya.
(Tribunnews.com/Yurika/Indah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.