Sidang Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Berlanjut 18 November, Keduanya Wajib Hadir
Sidang isbat nikah antara Rizky Febian dan Mahalini akan dilanjutkan pada 18 November 2024.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Yurika NendriNovianingsih
Sudah beberapa bulan menjadi pasangan suami istri, keduanya baru mengajukan permohonan sidang itsbat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pengajuan permohonan sidang ini lantaran belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Terkait alasan mengapa baru saat ini Rizky Febian dan Mahalini mengajukan sidang itsbat nikah, sang kuasa hukum Markus Hadi Tanoto angkat bicara.
Markus mengatakan bahwa proses ini sendiri sudah dilakukan sejak Juli lalu.
Namun lantaran proses yang cukup panjang, maka proses tersebut baru bisa terlaksana saat ini.
"Kenapa baru dilakukan sekarang (pengajuan sidang itsbat nikah), Mas Rizky sudah melakukan permohonan ke KUA dari Juli," ujar Markus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (4/10/2024).
"Dan kami baru ditunjuk bulan Agustus. Pemanggilannya aja satu bulan, kemudian Mas Rizky punya kesibukan, itu proses," bebernya.
Di samping itu, Markus mengungkap jika dari awal Rizky Febian dan Mahalini mengetahui pernikahan mereka terkendala.
Keduanya memilih untuk tidak melangsungkan pernikahan pada 10 Mei lalu.
"Kalau tahu berkendala pasti tidak akan dilangsungkan," terangnya.
Baca juga: Buku Nikah yang Dipamerkan Rizky Febian dan Mahalini Disorot, Pengacara Singgung Properti Foto
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.