Tak Mau Tinggalkan Suami yang Sedang Dipenjara akibat Narkoba, Istri Zul Zivilia Pilih Menutup Diri
Tak mau meninggalkan suaminya yang sedang dipenjara akibat kasus narkoba, istri Zul Zivilia memilih untuk menutup diri.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Istri Zulkifli, vokalis band Zivilia mengaku tak berniat meninggalkan suaminya yang kini sedang menjalani masa hukuman akibat kasus narkoba.
Seperti diketahui, Zul Zivilia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara setelah tersandung kasus narkoba.
Kini, Zul Zivilia dikabarkan telah menjalani masa tahanannya selama hampir enam tahun.
Terdapat kisah menarik dalam kasus hukum pelantun tembang Aishiteru tersebut, yakni aksi Retno Paradinah, istri Zul Zivilia yang setia mendampingi.
Bahkan hingga saat ini Retno Paradinah mengaku tak berniat meninggalkan suaminya yang sedang menjalani hukuman.
Ia pun memilih menutup diri dan tidak membuka komunikasi dengan lawan jenis saat Zul Zivilia mendekam di bui.
"Sebenernya godaan itu kan kalau kita mengizinkan ya, kalau aku lebih menutup diri aja begitu," kata Retno dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Selasa (12/11/2024).
Saat dirinya tak memiliki banyak kesibukan, Retno Paradinah pun memilih mengunjungi suaminya di lapas.
"(Kalau kesepian) ya muter-muter lagu, tapi kalau nggak ada job, ya aku ke lapas, aku ajak anak-anak" ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Retno juga mengungkap beberapa sumber pendapatannya meski Zul Zivilia mendekam di bui.
Salah satunya hasil dari royalti lagu Zul Zivilia yang masih diterima Retno hingga saat ini.
Baca juga: Suaminya Dipenjara, Istri Zul Zivilia Coba Bisnis Katering hingga Jadi MUA demi Penuhi Kebutuhan
"Royalti kan masih jalan, itu ada yang tiap bulan, ada yang setahun sekali, itu kan ada dari tiga."
"Kalau buat jajan-jajan kecil, Kak Zul itu suka ngamen di setiap besukan, dia ngamen ke pengunjung lapas," tukasnya.
Kini Zul Zivilia sudah hampir enam tahun mendekam di penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.