Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Melanie Subono Sentil Munculnya Gubernur Kalsel Sahbirin Lalu Menang Praperadilan Lawan KPK

Kemunculan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin jadi sorotan model, aktivis, penulis, penyanyi dan presenter Melanie Subono.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Melanie Subono Sentil Munculnya Gubernur Kalsel Sahbirin Lalu Menang Praperadilan Lawan KPK
kolase/instagram/dok Tribunnews.com
Kemunculan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin jadi sorotan model, aktivis, penulis, penyanyi dan presenter Melanie Subono. 

Ia menyamakan kasus Paman Birin dari menghilang lalu muncul hingga menang lawan KPK di sidang Praperadilan layaknya hilangnya remote Televisi. 

Ini bukan operasi pertama kali Melanie. Wanita 45 tahun ini mengaku telah lebih dari 20 tahun mengidap tumor.
(Instagram @melaniesubono)


"Kira kira remot tipi gw yang ilang 2 hari ini bakal muncul dmana yak," kata Melanie Subono dikutip dari akun instagramnya.  

Postingan Putri musisi Adrie Subono sontak ramai ditanggapi netizen.

"Kok Nyarinya ke akherat kali... Jadi nggak ketemu." tulis seorang netizen

"Metode pencaharian KPK terhadap tersangka koruptor itu apa si?" sahut netizen lainnya. 

"Kpk nyari nya dimanaa kok gak ktemuu


Netizen bahkan menyinggung nama Harun Masiku dan menyarankan agar buron ini melakukan hal serupa dengan Paman Birin

Berita Rekomendasi

"Harun Masiku harusnya disuruh pimpin apel biar muncul."


"kpk nyari kemana orangnya ada koq…apa harun masiku juga gitu ngomong gak ktemu tapi orangnya ada?

 

 

KPK Buka Peluang Kembali Tetapkan Sahbirin Noor sebagai Tersangka usai Menang Praperadilan

KPK membuka peluang kembali menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka.


Diketahui, pada Selasa (12/11/2024) kemarin, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan Sahbirin alias Paman Birin. Alhasil status tersangka Paman Birin gugur.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, praperadilan hanya menguji aspek formil, bukan aspek materiil.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas