Melanie Subono Sentil Munculnya Gubernur Kalsel Sahbirin Lalu Menang Praperadilan Lawan KPK
Kemunculan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin jadi sorotan model, aktivis, penulis, penyanyi dan presenter Melanie Subono.
Penulis: Anita K Wardhani
Melanie Subono Sentil Munculnya Gubernur Kalsel Sahbirin Lalu Menang Praperadilan Lawan KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemunculan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin jadi sorotan model, aktivis, penulis, penyanyi dan presenter Melanie Subono.
Diketahui, Paman Birin baru saja menang melawan KPK. Permohonan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Detik-detik Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dinyatakan Tidak Sah, Pendukung Histeris
Penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi akhirnya diputus tidak sah majelis hakim.
Hal ini mendapat perhatian publik. Termasuk Melanie Subono.
Artis yang biasa menyuarakan kritikannya pada sejumlah masalah hukum dan kebijakan pemerintah ini memajang foto Paman Birin dan berita tentang kemunculannya sehari menjelang pembacaan putusan praperadilan.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah coba mencari Sahbirin ke beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian, tetapi tak ada hasil.
Baca juga: Paman Birin Menangi Praperadilan Lawan KPK: 4 Tuntutan Ini Diterima, 3 Lainnya Ditolak
"KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).
Paman Birin juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tetapi tetap tidak menunjukkan dirinya.
Selain itu, Paman Birin juga belum berstatus sebagai tahanan KPK, tetapi dia tidak melakukan aktivitasnya sebagai gubernur.
Sebelumnya, Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus penerimaan suap dan/atau gratifikasi.
Ketua DPD Golkar Kalimantan Selatan itu diduga terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
Saat KPK sibuk mencari, Paman Birin memimpin apel di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru pada Senin (11/11/2024) pagi, tepat sehari sebelum hakim memenangkan permohonan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan KPK.
Sentilan Melanie Subono, Samakan dengan Hilangnya Remote TV
Seolah menyentil fakta Paman Birin Vs KPK, Melanie Subono bereaksi dalam postingannya di instagram.
Ia menyamakan kasus Paman Birin dari menghilang lalu muncul hingga menang lawan KPK di sidang Praperadilan layaknya hilangnya remote Televisi.
"Kira kira remot tipi gw yang ilang 2 hari ini bakal muncul dmana yak," kata Melanie Subono dikutip dari akun instagramnya.
Postingan Putri musisi Adrie Subono sontak ramai ditanggapi netizen.
"Kok Nyarinya ke akherat kali... Jadi nggak ketemu." tulis seorang netizen
"Metode pencaharian KPK terhadap tersangka koruptor itu apa si?" sahut netizen lainnya.
"Kpk nyari nya dimanaa kok gak ktemuu
Netizen bahkan menyinggung nama Harun Masiku dan menyarankan agar buron ini melakukan hal serupa dengan Paman Birin.
"Harun Masiku harusnya disuruh pimpin apel biar muncul."
"kpk nyari kemana orangnya ada koq…apa harun masiku juga gitu ngomong gak ktemu tapi orangnya ada?
KPK Buka Peluang Kembali Tetapkan Sahbirin Noor sebagai Tersangka usai Menang Praperadilan
KPK membuka peluang kembali menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka.
Diketahui, pada Selasa (12/11/2024) kemarin, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan Sahbirin alias Paman Birin. Alhasil status tersangka Paman Birin gugur.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, praperadilan hanya menguji aspek formil, bukan aspek materiil.
Dengan begitu, hasil daripada putusan praperadilan tidak memengaruhi proses penyidikan yang sudah berjalan.
"Nanti akan dilihat perkembangannya apakah penggalian informasi, penggalian keterangan yang dilakukan oleh penyidik ini nanti akan dapat kembali membuat adanya surat perintah penyidikan yang baru," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Ke depannya, lanjut Tessa, KPK juga membuka opsi untuk memanggil Sahbirin Noor untuk diperiksa sebagai saksi.
"Tentunya apabila memang keterangannya dibutuhkan walaupun sudah tidak lagi menjadi tersangka, yang bersangkutan dapat diminta keterangan sebagai saksi," katanya.