Bantahan Reza Artamevia Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan: Berlian Rp150 Miliar Saya Ada di Mereka
Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan penipuan bisnis berlian sebesar Rp 18,5 miliar oleh seseorang berinisial IM.
Editor: Wahyu Aji
"Saya udah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November. Panggilan untuk memberikan laporan (yang dilakukan) hari ini tadi," kata Reza Artamevia usai bertemu penyidik.
Reza Artamevia akan membuktikan bahwa dirinya adalah korban dugaan penipuan dan TPPU, yang diduga dilakukan oleh IM selama ini.
"Saya punya surat perjanjian jual beli di notaris, ini asli ya. Saya tunggu, mereka sudah menandatangani surat perjanjian tadi itu, bersama juga dengan saya," ujar Reza Artamevia.
"Kami sudah menyerahkan juga bukti-buktinya (ke polisi). Tanggalnya gausah kita bahas, sudah diperiksa bersama, kemudian mereka baru menyerahkan ke kita Rp 18.5 M," tambahnya.
Kronologi
Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (16/11/2024), Reza Artamevia pun membongkar kronologi mengapa dirinya bisa dilaporkan.
Ditegaskan oleh mertua Thariq Halilintar itu, peristiwa tersebut bermula dari berlian miliknya senilai Rp150 miliar yang kini berada ditangan pelapor.
"Pada intinya saya mempunyai berlian senilai Rp150 miliar, itu sudah ada di pihak mereka (pelapor)," kata Reza.
Reza Artamevia pun juga menunjukan sebuah bukti berlian miliknya benar-benar sudah diserahkan pada pelapor.
"Dan itu sudah diserahkan, dan (berlian) sudah diperiksa bersama," lanjutnya.
Namun pihak pelapor baru menyerahkan uang sebesar Rp 18,5 miliar kepada pelantun tembang Selalu Ada tersebut.
"Mereka baru menyerahkan ke kita Rp 18,5 miliar ya," tandasnya.
Dengan sabar, ibunda penyanyi Aaliyah Massaid itu menunggu sisa uang yang belum diberikan kepadanya.
Nahasnya, Reza Artamevia tak kunjung mendapatkan haknya.
"Kita tunggu terus dari bulan Agustus 22 itu sampai saat ini tidak dipenuhi sesuai dengan jumlah yang kita sepakati ya," bebernya.
Baca juga: Reza Artamevia Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Uang Berlian Rp150 Miliar
“Dari Rp 150 miliar itu, ada jumlah yang kita sepakati. Mereka baru berikan kepada saya Rp 18,5 miliar, dan kita sudah menandatangani yang tadi itu, oleh saya dan mereka.”
“Kita tunggu terus kita tunggu, sampai pada akhirnya tanggal 7 Oktober, barulah berkembang berita (penipuan) seperti yang kalian dengar,” lanjutnya.