Tengku Dewi Ogah Menyimpan Dendam, Pilih Maafkan Andrew Andika Agar Bisa Move On
Tengku Dewi pun mantap mengakhiri pernikahannya dengan Andrew Andika. Proses perceraian mereka masih bergulir di PA Cibinong.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Tengku Dewi berdamai dengan keadaan. Ia tak mau menyimpan dendam dan amarah ketika sang suami Andrew Andika ketahuan selingkuh.
Baginya melepaskan adalah cara terbaik untuk menatap hari esok dengan penuh harapan.
Tengku Dewi pun mantap mengakhiri pernikahannya dengan Andrew Andika.
Ia melayangkan gugatan cerai terhadap Andrew ke Pengadilan Agama Cibinong. Prosesnya hingga kini masih bergulir di pengadilan.
"Aku enggak mau ada dendam, ada luka, itu yang bikin aku jadinya enggak move on. Kalau kita masih dendam sama orang, masih ada ngerasa ganjel itu kan melekat jadinya," kata Tengku di podcast YouTube Melaney Ricardo, Sabtu (16/11/2024).
Ia juga sudah memaafkan Andrew Andika dan berharap ke depan tetap kompak menjadi orang tua bagi anak-anak mereka.
"Sekarang fokus aku buat anak," sambung dia.
Tengku Dewi menilai tahun 2024 sebagai tahun yang membuatnya belajar banyak menjadi dewasa.
"Tahun yang benar-benar nampar aku buat hey wake up lu udah kelamaan nih untuk denial. It's time for you untuk memilih jalan hidup kamu, makanya kamu yang bisa nyelamatin kamu sendiri dan anak-anak kamu," katanya lagi.
Sanggupi nafkah yang diminta Tengku Dewi
Proses perceraian Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika masih bergulir di Pengadilan Agama (PA) Cibinong.
Dalam gugatannya, Tengku Dewi menuntut nafkah sebesar Rp20 juta per bulan dan hak asuh anak dari Andrew.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Andrew Andika, Ricci Chandra.
Ricci Chandra mengatakan bahwa kliennya juga dituntut perihal hak asuh dan nafkah anak, selain cerai oleh Tengku Dewi.
"Gugatannya itu hak asuh sama nafkah anak. (Nominal) Rp 20 juta per bulan," tutur Ricci Chandra, dikutip dari YouTube SCTV, Kamis (14/11/2024).
Mengenai permintaan itu, Andrew Andika menyanggupinya.
"Iya aku menyanggupi," kata Andrew.
Sementara itu, ditemui terpisah, Tengku Dewi bersyukur Andrew Andika telah menyanggupi soal tuntutan nafkah anak.
"Dia menyanggupi alhamdulillah," ucap Tengku Dewi.
Perempuan 36 tahun ini berharap Andrew Andika bisa menjadi ayah yang bertanggungjawab bagi kedua buah hati mereka.
"Semoga bertanggung jawab ya karena anak-anak ke depannya masih panjang ya."
"Jadi, semoga dia jadi orang tua yang bertanggung jawab," jelas Tengku Dewi.
Sebelumnya, Tengku Dewi menggugat cerai Andrew Andika secara online di Pengadilan Agama Cibinong pada Kamis (6/6/2024).
Dalam gugatannya, Tengku Dewi hanya menuntut hak asuh dua anaknya dan nafkah Rp 20 juta per bulan untuk dua anak.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang.
"Jadi gugatan perceraian Tengku Dewi itu baru kita selesaikan hari Kamis, dan sudah kita daftarkan sekitar jam 14.36," kata Minola Sebayang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (6/6/2024).
Minola Sebayang menuturkan, dalam gugatan cerai tersebut Tengku Dewi menuntut hak asuh anak, salah satunya anak pertamanya serta yang masih di dalam kandungan.
"Tuntutan bicara mengenai akibat putusnya perkawinan karena perceraian yang kami masukkan dalam gugatan ini hanya masalah hak asuh anak ya jadi anaknya itu ada dua," tuturnya.
Selain itu, Tengku Dewi juga menuntut nafkah anak kepada Andrew sebesar Rp 20 juta per bulannya.
Minola menilai, besaran nominal yang diminta Tengku Dewi tidak berlebihan dan diyakini telah disesuaikan dengan kemampuan Andrew Andika.
"Dan termasuk biaya, biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak itu yang diminta oleh Dewi sangat rasional sekali tidak terlalu berlebihan," terang Minola.
"Tidak terlalu mencolok, normal-normal saja, sesuai juga mungkin dengan kemampuan yang dirasakan ada pada Andrew."
"Itu hanya sebesar Rp20 juta per bulan untuk dua orang anak," paparnya.
Bahkan, Minola Sebayang yakin bahwa Andrew Andika sebagai ayah tidak akan membatasi apa yang menjadi keperluan anak-anaknya.
"Saya yakin namanya seorang ayah pasti tidak akan membatasi apa yang diperlukan anak dengan keputusan formal."
"Paling tidak dalam gugatan ini ketika mencantumkan Dewi Rp 20 juta, Rp10 juta lah untuk satu anak, dan saya rasa ini sangat wajar sekali tidak terlalu mencolok sekali," jelasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Yurika)