Pernikahannya dengan Mahalini Tak Tercatat, Rizky Febian Tegaskan Tidak Mau Bermasalah Secara Negara
Penyanyi Rizky Febian menegaskan bahwa ia tidak ingin pernikahannya dengan Mahalini Raharja bermasalah secara negara.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Rizky Febian menegaskan bahwa ia tidak ingin pernikahannya dengan Mahalini Raharja bermasalah secara negara.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjalani sidang pengesahan nikah atau itsbat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Baca juga: Bakal Jalani Sidang Itsbat Hari Ini, Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Berpotensi Diulang?
Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, Rizky Febian mengungkapkan kesiapan untuk melalui proses administrasi yang sedang dijalaninya.
"Harus atuh, saya juga nggak mau kalau nggak kaya gitu, semoga terbaik dan prosesnya segera beres dan lancar," ujar Rizky Febian, Senin (18/11/2024).
Rizky Febian juga menjelaskan bahwa dalam sidang tersebut, dirinya ditanya mengenai rangkaian pernikahan yang telah dilaksanakan sesuai syariat Islam.
Baca juga: Sule Bakal Jadi Saksi di Sidang Itsbat Nikah Mahalini-Rizky Febian? Ini Kata Pihak Pengadilan Agama
"Ya pastinya ditanya perihal rangkaian pernikahan, dan memang kita melaksanakannya dengan syariat Islam, jadi hanya pertanyaan yang memang hanya ditanyakan apakah sudah terjadi pernikahan atau tidak," ungkapnya.
Lebih lanjut putra kandung komedian Sule itu menambahkan, saat ini yang sedang diproses adalah administrasi terkait buku nikah.
"Sedangkan aku dan Lini sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO yang kita pegang, dan memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab, ada juga kakak-kakak yang mengurus hari ini, sudah semua seperti itu," tandas Rizky Febian.
Sidang itsbat Rizky Febian dan Mahalini pun dianggap telah selesai, dimana kemungkinan putusan akan dibacakan pada pekan depan secara e-court, Senin 25 November 2024.
Rizky Febian dan Mahalini disorot setelah mengajukan itsbat nikah atau pengesahan pernikahan.
Ijab kabul yang diucapkan Rizky Febian diduga tak tercatat secara administrasi hukum negara dalam buku nikah.
Ternyata kendala administrasi yakni KTP Mahalini datanya belum berubah sementara pernikahan dilakukan secara hukum Islam, dimana sebelumnya dilakukan prosesi pindah keyakinan, istri Rizky Febian menjadi mualaf.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.