Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pakar Hukum Nilai Farhat Abbas Berpeluang Masuk Bui atas Laporan Denny Sumargo, Singgung Ada Pidana

Pakar hukum nilai Farhat Abbas bisa berpeluang masuk bui, singgung soal adanya pidana.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pakar Hukum Nilai Farhat Abbas Berpeluang Masuk Bui atas Laporan Denny Sumargo, Singgung Ada Pidana
Kolase Tribunnews
Pakar hukum nilai Farhat Abbas bisa berpeluang masuk bui, singgung soal adanya pidana. 

Disisi lain, Farhat Abbas tak masalah dilaporkan Denny Sumargo atas dugaan pengancaman. 

Farhat secara terang-terangan menilai Denny Sumargo tengah ketakutan. 

"Kalau Denny ketakutan dan dia merasa ancaman laporan saya, silakan aja," ujar Farhat Abbas, dikutip dalam YouTube Sambel Lalap, Rabu (20/11/2024). 

Mantan suami Nia Daniaty ini merasa heran mengapa Denny Sumargo yang merasa terancam.

Padahal, menurut Farhat, justru dirinyalah yang sepatutnya merasa demikian. 

"Justru saya yang terancam, saya dibilang 'tae'," lanjutnya. 

Farhat Abbas memuji aksi Nikita Mirzani menjemput paksa Lolly dari apartemen.
Farhat Abbas. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Nilai Farhat Abbas Perpanjang Masalah, Pihak Denny Sumargo Laporkan sang Pengacara ke Polisi

Disinggung soal pernyataan hajar yang sempat ia lontarkan beberapa waktu lalu, Farhat menganggap Denny salah paham. 

Berita Rekomendasi

Melainkan, Farhat pernah menjelaskan kata Hajar merupakan singkatan dari suatu kalimat. 

"Saya kan sudah bilang waktu di rumah itu hajar tuh kan salam hajar, itu kan hukum jaminan rakyat," dalihnya. 

Ayah dua anak ini berdalih bahwa kata tersebut bukan berarti bentuk pengancaman. 

"Jadi bukan hajar mukul," tambah Farhat. 

"Kalaupun ada kalimat Itu hajar dalam arti ketika dia menyerang saya," tandasnya. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas