Diduga Baim-Paula Cekcok saat Sidang, Kuasa Hukum Bongkar Penyebab, Kaitannya soal Anak dan Bukti
Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga cekcok di ruang sidang lanjutan cerai, kuasa hukum membongkar penyebabnya terkait anak dan bukti.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, membongkar penyebab cekcok kliennya dengan Baim Wong di ruang sidang.
Saat sidang pembuktian pihak Baim di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024), dikabarkan terjadi perdebatan hingga terdengar sampai luar ruangan.
Alvon menyebut perdebatan tersebut dipicu terkait anak Baim dan Paula.
Ditegaskan Alvon, Paula sebagai seorang ibu menginginkan agar dua putranya mendapatkan hal yang dibutuhkan.
"Intinya seorang ibu menginginkan agar anak-anak mendapatkan hal yang dibutuhkan," ucap Alvon, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (21/11/2024).
Kembali disinggung soal adanya cekcok, Alvon tak mau membenarkan.
Dirinya berdalih suara yang terdengar sampai luar ruangan tersebut bagian dari dinamika forum.
"Masa sih? ah enggak (ada cekcok)."
"Itu dinamika forum," tuturnya.
Selain soal anak, perdebatan tersebut juga dipicu oleh bukti-bukti dari pihak Baim.
Baca juga: Soal 40 Bukti dari Baim Wong, Pihak Paula: Didapat dari Seseorang, Tanpa Persetujuan
"Perdebatan terkait dengan pengantar bukti itu, bukti-buktinya apa, prosedur bukti itu gimana," lanjutnya.
Dalam video yang sama, Alvon turut menanggapi terkait 40 lebih bukti yang dibawa Baim saat persidangan lanjutan.
Pihaknya menyebut rekaman video dan tangkapan layar pesan tersebut adalah bagian dari pengantar bukti.
"Itu kan namanya pengantar bukti," jelas Alvon.
Lebih dari itu, pihaknya mengingatkan barang bukti haruslah diperoleh secara legal dan sah.
Sementara, ia menyebut bukti video dari Baim disebut bersumber dari seseorang dan diambil tanpa persetujuan.
"Perolehan bukti itu harus didapatkan secara legal, Bukti didapat harus secara sah," lanjutnya.
"Bukti-bukti itu didapatkan dari seseorang dan itu tanpa persetujuan," timpal Alvon.
Pun ia menilai, bukti dari pihak Baim lebih banyak berbentuk media elektronik.
"Kebanyakan memang bukti elektronik," tukasnya.
Tak lupa, Alvon mengingatkan barang bukti berupa video haruslah utuh.
Sehingga tidak ada bagian-bagian yang terpotong atau dihilangkan.
"Bukti itu tidak bisa dipenggal-penggal. Bukti itu harus utuh," ucapnya lagi.
Baca juga: Paula Verhoeven Berharap Baim Wong Bisa Lebih Mudah Beri Akses untuk Bertemu Anak
(Tribunnews.com/Ayu)