Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Razman Nasution Minta Anak Olla Ramlan Diperiksa, Disebut Pernah Pacaran dengan Lolly

Anak Olla Ramlan disebut-sebut pernah berpacaran dengan Lolly, kuasa hukum Vadel Badjideh minta putra sang artis turut diperiksa.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Razman Nasution Minta Anak Olla Ramlan Diperiksa, Disebut Pernah Pacaran dengan Lolly
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Razman Nasution minta anak Olla Ramlan turut diperiksa terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. 

Sebelumnya, polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi baru dalam kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh.

Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut ada 3 orang dari Kementerian PPA yang telah diperiksa.

Termasuk dokter yang memeriksa USG serta security apartemen tempat tinggal anak Nikita Mirzani,  Lolly.

"Jadi hari ini dijadwalkan oleh penyidik lima orang yang dimintain keterangan."

"Dari mulai tiga orang dari Kementerian PPA, kemudian juga dari dokter yang memeriksa USG, lanjut satu orang security dari salah satu apartemen," kata Nurma Dewi.

Polisi jelaskan pemeriksaan saksi baru yang diperiksa terkait kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh.
Polisi jelaskan pemeriksaan saksi baru yang diperiksa terkait kasus Nikita Mirzani (tengah) dan Vadel Badjideh (kanan). (Kolase Tribunnews/YouTube Cumicumi)

Baca juga: Laporan Terhadap Nikita Mirzani soal Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Ayah Vadel Jalani Pemeriksaan

Pemeriksaan tersebut, kata Nurma, dilakukan secara terpisah.

"Jadi terpisah, pemeriksaan atau meminta keterangan tiga orang di Kementerian, PPA kemudian juga satu orang di Polres Jakarta Selatan yaitu security."

Rekomendasi Untuk Anda

"Kemudian yang satu di kantor dokter tersebut," jelas Nurma.

Sedangkan dokter yang diperiksa merupakan dokter yang menangani visum Lolly.

"Yang melakukan visum," ujar Nurma.

Sayangnya Nurma tak bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan merupakan wewenang dari tim penyidik.

"Jadi kalau itu (hasil) ada di tim penyidik."

"Untuk hasil, setelah ditanya, itu dikumpulkan oleh penyidik untuk pemberkasan," terangnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas