Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Curhat Lina Mukherjee Usai Bebas, di Dalam Penjara Serasa Mati Suri, Tertekan Tak Bisa Lakukan Ini

Baru-baru ini Lina Mukherjee curhat atas apa yang dirasakannya di dalam penjara karena kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Curhat Lina Mukherjee Usai Bebas, di Dalam Penjara Serasa Mati Suri, Tertekan Tak Bisa Lakukan Ini
kolase/Grid.id
Baru-baru ini selebgram Lina Mukherjee curhat atas apa yang dirasakannya di dalam penjara karena kasus penistaan agama yang menjeratnya. 

Curhat Lina Mukherjee Usai Bebas, di Dalam Penjara Serasa Mati Suri, Tertekan Tak Bisa Lakukan Ini


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Selebgram Lina Mukherjee kini bebas. Ia menghirup udara bebas usai menjalani kehidupan 17 bulan di penjara akibat kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Baca juga: Lina Mukherjee


Lina Mukherjee menjalani kehidupan di  Lapas Kelas II A Palembang, Sumatera Selatan karena kasus penistaan agama setelah memakan makanan haram dengan mengucapkan basmalah.

 

Curhat Mati Suri


Baru-baru ini Lina Mukherjee curhat atas apa yang dirasakannya di dalam penjara.

 Lina Mukherjee mengaku mengalami mati suri.

Baca juga: Bebas dari Penjara Gegara Konten Babi Kriuk, Ini Sosok Lina Mukherjee Fans Bollywood Garis Keras

“Aku alami kayak aku itu mati suri,” kata Lina Mukherjee ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Lina Mukherjee menangis di sidang perdananya di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023)
Lina Mukherjee menangis di sidang perdananya di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023) (TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA)
Berita Rekomendasi

Influencer yang terkenal dengan konten Bollywood-nya itupun menceritakan pengalaman ketika dirinya merasa sedang mati suri.

“Kalau di penjara saya kan enggak bisa lihat orang ya. Jadi saya merasa kalau saya ini mati ya,” ujar Lina Mukherjee.

“Saya bisa lihat orang, seperti beneran kita ada di kantor ibu ada acara. Jalannya ngga kelihatan tapi ada kacanya,” lanjutnya.


Lina Mukherjee menyebut dirinya bisa melihat orang-orang namun orang tersebut tak bisa melihatnya.

“Aku bisa lihat mereka tapi mereka nggak bisa lihat aku,” katanya.


“Jadi secara emosional secara spiritual kayak mati suri jadi kedekatan kepada tuhan lebih dekat karena sudah merasa,” tutupnya.

 


Lina Mukherjee Mengaku Tertekan, Tak Bisa Lakukan Ini di Penjara 

Saat ini usai bebas, Lina Mukherjee mulai sibuk bekerja di dunia hiburan.


Wanita yang terkenal dengan konten Bollywoodnya itupun tengah ramai menerima undangan stasiun televisi.


“Ada beberapa TV yang duluan schedule. Orangtaunya paham enggak apa-apa,” tutup Lina Mukherjee. 

Lina mukherjee saat berjalan keluar meninggalkan gedung lapas wanita Palembang, Rabu (20/11/2024).
Lina mukherjee saat berjalan keluar meninggalkan gedung lapas wanita Palembang, Rabu (20/11/2024). (Kolase Tribunnews.com)

Lebih dari setahun mendekam di balik jeruji besi, Lina Mukherjee mengungkapkan hal yang dia rindukan.

“Pastinya keluarga, teman-teman dan fans, endorsement pastinya duitnya banyak dong,” ujar Lina Mukherjee ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Pasalnya, selama di dalam penjara, Lina Mukherjee tidak bisa melakukan pekerjaannya itu.

“Kalau di dalam pesantren kan ngga bisa cari uang,” lanjutnya.

Lina Mukherjee juga mengatakan bahwa ketika berada di dalam penjara, dirinya sempat merasa tertekan.


Hal itu lantaran dirinya tidak memiliki penghasilan dan tak menjalani pekerjaannya.


“Tertekan tuh gini ya, biasanya kita punya penghasilan, tiba-tiba enggak bekerja dan makan tidur, makan tidur,” tutupnya.

 

Belum Bertemu Keluarga 


Influencer Lina Mukherjee bebas dari penjara setelah menjalani 17 bulan di balik jeruji besi akibat kasus penistaan agama.

Setelah bebas dan menjalani wajib lapor, Lina Mukherjee belum bertemu dengan keluarga.

Hal itu lantaran keluarga Lina Mukherjee berada di luar kota.

(KIRI) Lina Mukherjee tersangka kasus konten makan babi ketika keluar dari ruang penyidik Kejari Palembang untuk dibawa menuju ke mobil tahanan, Senin (10/7/2023) dan (KANAN) Kalapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawat. Berikut kabar terbaru dari Tiktokers Lina Mukherjee.
(KIRI) Lina Mukherjee tersangka kasus konten makan babi ketika keluar dari ruang penyidik Kejari Palembang untuk dibawa menuju ke mobil tahanan, Senin (10/7/2023) dan (KANAN) Kalapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawat. Berikut kabar terbaru dari Tiktokers Lina Mukherjee. (Kolase Tribunnews.com: KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA dan Sripoku.com/Oki Pramadani)

“Belum, keluarga saya masih di IKN. Jadi saya habis dari Jakarta ke IKN dulu,” ujar Lina Mukherjee ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Lina Mukherjee baru akan menuju ke IKN untuk bertemu keluarga di bulan depan.

“Mungkin bulan depan ya, Desember,” ujar Lina Mukherjee.

Kendati demikian, Lina Mukherjee menyebut bahwa orangtuanya lah orang pertama yang dia kabarkan ketika bebas.


“Kalau yang pertama orangtua saya, kedua asisten saya,” lanjutnya.

 

Jejak Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee, dari Konten Babi Kriuk ke Penjara 

Gegara konten video makan babi kriuk dengan mengucapkan 'Bismillah', Selebgram Lina Mukherjee dipenjara dua tahun dan denda Rp 250 juta. 

Selain konten makan babi kriuk, Lina Mukherjee juga panen kontroversi saat makan kodok mentah dengan temannya, Zaza Zio.

Kolase foto Lina Mukherjee. Sosok Lina Mukherjee dipenjara atas kasus penistaan agama karena konten makan babi kriuk sambil membaca bismillah kini sudah bebas. 
Kolase foto Lina Mukherjee. Sosok Lina Mukherjee dipenjara atas kasus penistaan agama karena konten makan babi kriuk sambil membaca bismillah kini sudah bebas.  (Instagram/ist)

Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok pribadi Zaza Zio dan posting ulang lagi oleh akun Instagram gosip @kaanjeng_rumpiik pada Rabu, (28/3/2023).

Dalam video, Zaza Zio dan Lina Mukherjee kolaborasi membuat konten makanan tak lazim tersebut.

Terlihat pula di meja makan mereka ada menu kodok mentah dan matang yang diletakkan di atas piring.

Tribunnews.com merangkum perjalanan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Lina Mukherjee saat makan babi kriuk hingga bebas pada Rabu (20/11/2024).


Perjalanan kasus Lina Mukherjee berawal dari konten makan babi kriuk.

TikToker Lina Mukherjee mengunggah konten video makan babi dengan mengucapkan 'Bismillah', hal ini cukup memicu reaksi dari berbagai pihak.

Selain vonis penjara, majelis hakim di Pengadilan Negeri Palembang juga menjatuhkan denda sebesar Rp 250 juta kepada perempuan dengan nama asli Lina Lutfiawati itu.

Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.

Lina Mukherjee dilaporkan seorang Ustadz di Kota Palembang bernama Syarif Hidayat atas konten makan kriuk daging babi didahului ucapan Bismillah dan disiarkan melalui akun tiktok milik Lina.

Baca juga: Asal Usul Busana dan Aksesoris Serba Ungu ala Lina Mukherjee saat Bebas dari Lapas Palembang

Hal ini berawal dari unggahan konten Lina Mukherjee saat dirinya mengaku penasaran memakan babi, padahal berstatus sebagai seorang Muslim.

Seleb Tiktok mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya karena rasa penasarannnya saja.

"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.

Lebih lanjut, Lina menceritakan bahwa dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar. Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.

"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya.

Untuk itu, Lina Mukherjee pun mencicipi kulit babi yang ada di hadapannya. Ia lalu menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.

"Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok sih aku ya, kalau aku b (biasa) aja," lanjutnya.

 

(Grid.ID/Hana Futari/Tribunnews.com/Theresia F)

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas