Angger Dimas Buka Suara Terkait Vonis 20 Tahun Penjara Yudha Arfandi, Akui Tak Ikhlas
Angger Dimas akhirnya buka suara terkait vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Yudha Arfandi.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Yudha Arfandi terbukti melakukan pembunuhan terhadap Dante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Majelis hakim memvonis Yudha Arfandi dengan hukuman 20 tahun penjara.
Terkait vonis 20 tahun yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Yudha Arfandi, Angger Dimas memberikan respons.
Melalui Instagram Story pribadinya @anggerdimas, Kamis (28/11/2024), Angger Dimas akhirnya buka suara terkait vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Yudha Arfandi.
Angger pun mengatakan, vonis yang diterima Yudha dinilai tidak adil
"Sudah hampir 1 bulan saya puasa sosial media setelah mendengar vonis hakim yang saya dan keluarga anggap sangat lah tidak adil."
"Sudah meminta agar tidak ditinjau juga tidak digubris," tulis Angger Dimas.
Angger Dimas juga mengaku tak ikhlas dengan vonis yang dijatuhkan pada Yudha.
Terlebih, ia tak ikhlas dengan meninggalnya sang anak.
"Dengan ini saya menyatakan sampai kapanpun tidak ikhlas dengan kehilangan anak saya dan vonis yang diberikan," tulisnya.
Meski begitu, Angger menghormati hukum yang berlaku.
"Karena sudah masuk ke ranah hukum, saya hormati keputusan para wakil Tuhan yang terlibat."
"Saya yakin Allah akan memberikan hal yang adil dengan sama di dunia ataupun akhirat," tulis Angger.
Tamara Tyasmara Ingin Yudha Arfandi Dihukum Mati
Sebelumnya, Tamara Tyasmara berharap Yudha Arfandi yang tega menenggelamkan anaknya mendapat hukuman setimpal.