Denny Sumargo Sebut Ada Kemungkinan Pihak Agus Salim Bisa Dijerat Pidana soal Donasi
Denny Sumargo bicara soal kemungkinan pihak Agus Salim bisa dijerat pidana perihal kasus donasi.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kisruh soal donasi Agus Salim korban penyiraman air keras masih terus berlanjut.
Sempat mengundang Agus Salim di podcast YouTube-nya, Denny Sumargo kini ikut terseret dalam kasus tersebut.
Pada hari ini, Jumat (29/11/2024), Denny Sumargo memenuhi undangan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membahas donasi Agus Salim.
Saat ditemui, Denny Sumargo mengungkapkan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab atas kisruh donasi Agus Salim.
"Saya pikir ini sudah nggak kondusif, jadi saya izin merapat."
"Karena saya punya peran dan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan kita semua dalam usaha kebaikan bersama," ungkap Denny Sumargo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Dikatakan Denny Sumargo, bahwa Kemensos akan memfasilitasi soal mediasi antara pihak Agus dan pihak Novi.
"Mereka juga melihat ini bisa ke arah yang lebih buruk."
"Oleh karena itu akan memfasilitasi dan Kemensos akan melakukan mediasi, memanggil beberapa pihak termasuk Agus untuk mengarahkan Agus supaya mau diarahkan lah," bebernya.
Pria yang akrab disapa Densu itu kemudian menyinggung soal kemungkinan pihak Agus bisa dijerat pidana.
Ia menjelaskan, jika ada donatur yang menggugat terkait uang tersebut, pihak Agus bisa berurusan dengan hukum.
Baca juga: Alvin Lim Janjikan Rp3 M untuk Denny Sumargo dan Novi Disiram Air Keras, Densu: Kasih ke Agus Aja
"Tadi sudah ada wacana apabila uang itu tergugat oleh para donatur, dan gugatan itu jalan, ada kemungkinan salah satu dari mereka bisa ada yang terpidana," jelasnya.
Melihat hal itu, Densu pun ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan cara damai.
"Itu adalah hal yang tidak saya inginkan."