Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Sebut Lolly Tetap Jalani Pemeriksaan Tanpa Didampingi Nikita Mirzani, Singgung Alasan

Tanpa didampingi Nikita Mirzani, kuasa hukum sebut Lolly tetap jalani pemeriksaan, singgung alasan.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Lolly Tetap Jalani Pemeriksaan Tanpa Didampingi Nikita Mirzani, Singgung Alasan
Kolase Tribunnews
Tanpa didampingi Nikita Mirzani, kuasa hukum sebut Lolly tetap jalani pemeriksaan, singgung alasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Putri Nikita Mirzani, Lolly telah memenuhi panggilan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (2/12/2024), kemarin. 

Seperti diketahui, Lolly menjalani pemeriksaan sebagai saksi buntut kasus dugaan persetubuhan dan aborsi, dengan terlapor Vadel Badjideh, kekasihnya.

Bukan didampingi Nikita Mirzani, Lolly justru diantarkan oleh pamannya beserta tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid untuk menjalani pemeriksaan.  

Pengakuan itu dikatakan Fahmi, dikutip dalam YouTube Mantra News, Selasa (3/12/2024). 

"Iya Alhamdulillah Lolly sudah diperiksa, didampingi pamannya," ujar Fahmi. 

"Jadi salah satu pamannya dan salah satu kakaknya Niki, tapi kakaknya Niki ada di luar yang mendampingi di atas adalah adiknya Nikita," tambah Fahmi. 

Meskipun tak didampingi langsung oleh ibu kandung, namun Fahmi mengatakan bahwa Lolly tetap didampingi oleh keluarganya. 

Baca juga: Polisi Ungkap Penampilan Lolly Anak Nikita Mirzani Saat Diperiksa, Terlihat Cantik dan Ceria

Berita Rekomendasi

Pun, pemeriksaan tersebut juga telah berjalan lancar sebagaimana mestinya. 

"Yang jelas dia diperiksa sebagaimana yang ditentukan, dia didampingi oleh keluarganya," terang Fahmi. 

Disinggung soal ketidakhadiran Nikita dalam pemeriksaan ini, Fahmi menjelaskan bahwa ibu tiga anak tersebut sedang ada keperluan lainnya. 

Oleh sebab itulah, Lolly kemudian didampingi oleh sang paman. 

"Jadi dalam hal ini orang tuanya Lolly karena kebetulan ada keperluan lain, sebagaimana yang anda tahu adalah adiknya yang mendampingi," jelasnya. 

Hal tersebut pun boleh dilakukan, sebab keluarga yang mendampingi merupakan keluarga yang senasab.  

"Jadi diwakili oleh keluarga yang senasab seperti itu," tegas Fahmi. 

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid. (Tangkapan layar YouTube Mantra Room)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas