Alasan Teuku Zacky Bersedia Jadi Saksi di Sidang Cerai Baim dan Paula, Akui Kasihan sang Aktor
Teuku Zacky mengungkap alasannya bersedia menjadi saksi dalam sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sidang cerai pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
Dalam sidang kali ini, agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak Baim Wong sebagai penggugat.
Bahkan, Baim Wong diketahui menghadirkan Teuku Zacky sebagai saksi dalam sidang perceraiannya dengan Paula.
Ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Teuku Zacky mengungkap alasannya bersedia menjadi saksi dari pihak Baim Wong.
Dikatakan Zacky, ia tahu kondisi rumah tangga Baim dan Paula
Teuku Zacky juga merasa kasihan dengan Baim Wong, sehingga dirinya bersedia membantu sang aktor.
"Ya menurut Baim cuma saya yang tahu, jadi yaudah," kata Zacky, dikutip dari YouTube Mantra News, Rabu (11/12/2024)
"Nggak ada pilihan, kasihan, yaudah saya bantu," sambungnya.
Teuku Zacky mengaku telah bersahabat selama 23 tahun dengan Baim Wong.
"Waduh kenal Baim udah berapa puluh tahun ya," ucap Teuku Zacky.
"23 tahunan kalik ya," tambahnya.
Baca juga: Teuku Zacky Jadi Saksi Gembok Perceraian Baim-Paula, Ada Hal Khusus Hanya Dirinya yang Tahu
Menjadi salah saktu saksi penting, Zacky mengaku tak memiliki persiapan khusus.
"Nggak ada persiapan khusus sih, apa adanya aja yang saya tahu, itu aja cukup," terangnya.
Baim Wong Serahkan 71 Bukti dalam Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (4/12/2024).
Dalam sidang cerai tersebut, Baim Wong kembali menyerahkan sejumlah bukti tambahan tentang gugatannya kepada Paula Verhoeven.
Baim Wong diketahui menyerahkan 71 bukti berupa dalam bentuk tertulis dan juga rekaman video atas tudingannya soal perselingkuhan.
Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membawa bukti tambahan.
Fahmi mengatakan bahwa Baim telah mengajukan total 71 bukti terkait perkara perceraian dengan Paula.
Selain itu, Baim Wong juga mengajukan saksi dan ahli untuk menguatkan berbagai bukti yang telah ia serahkan.
"Buktinya 71 terdiri dari bukti tertulis dan video," kata Fahmi, dikutip dari YouTube HepiNews, Rabu (4/12/2024).
"Ada sekitar 10 mungkin saksi dan tiga ahli," sambungnya.
Menurut Fahmi Bachmid, Baim sendiri juga sudah menjelaskan bukti-bukti video yang dibawa.
Sayangnya, detail soal bukti-bukti yang dibawa Baim Wong itu tidak bisa dibeberkan kepada media.
"Yang jelas Baim Wong menyampaikan bahwa video ini terkait apa dan terkait apa semua secara mendetail dia sudah sampaikan," ujar Fahmi.
Baca juga: Ungkap Alasan Paula Verhoeven Jarang Video Call Anak, Baim Wong Dibikin Bingung Sang Istri
"Saya hanya menyampaikan bahwa ada bukti-bukti."
"Isinya bukti tidak boleh saya sampaikan," paparnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.