Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sebut Keterangan Saksi dari Baim Wong Bisa Jadi Bumerang
Dalam gugatan cerainya terhadap sang istri Paula Verhoeven, Baim Wong menuntut hak asuh anak.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma menanggapi sikap Baim Wong yang membawa banyak saksi dalam sidang cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sederet saksi yang dihadirkan salah satunya dalam sidang kali ini adalah ahli bidang anak.
Saksi tersebut dianggap justru melemahkan dalil yang diajukan oleh Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Saksi-saksi Baim Wong dianggap tidak menguatkan.
"Kami menilai bahwa yang namanya saksi saksi yang mereka ajukan berseberangan, dan tidak menguatkan, atau melemahkan dalil mereka sendiri," kata Alvon, Rabu (18/12/2024).
Pihak Paula Verhoeven sendiri sudah mendalami saksi-saksi yang dibawa oleh Baim dalam sidang dan dianggap lemah.
Alvon menilai Baim sia-sia mendatangi banyak saksi dalam sidang cerainya kali ini dari Paula Verhoeven.
"Dan itu sudah kami gali secara mendalam. Oleh sebab itu makanya kami mengkonstruksikan itu tidak kuat," ucap Alvon.
Diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Sidang Cerai kali ini beragendakan keterangan saksi yang dibawa pihak Paula Verhoeven.
Baim Wong salah satunya membawa satu saksi dari ahli dalam bidang anak.
"Hari ini saya mengajukan 1 saksi ahli di bidang anak, dan ada beberapa saksi fakta," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong, Rabu (18/12/2024).
Dengan demikian Baim Wong telah menghadirkan 13 saksi dalam sidang cerainya dari Paula Verhoeven.
"Jadi tinggal nunggu mereka hadir, nanti apakah saksi fakta dulu atau saksi ahli dulu tergantung majelis hakim," ujar Fahmi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.