Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sebut Keterangan Saksi dari Baim Wong Bisa Jadi Bumerang

Dalam gugatan cerainya terhadap sang istri Paula Verhoeven, Baim Wong menuntut hak asuh anak.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sebut Keterangan Saksi dari Baim Wong Bisa Jadi Bumerang
Kolase Tribunnews
Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani sidang mediasi pada hari ini, Selasa (29/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma menanggapi sikap Baim Wong yang membawa banyak saksi dalam sidang cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Sederet saksi yang dihadirkan salah satunya dalam sidang kali ini adalah ahli bidang anak.

Saksi tersebut dianggap justru melemahkan dalil yang diajukan oleh Baim Wong terhadap Paula Verhoeven

Saksi-saksi Baim Wong dianggap tidak menguatkan.

"Kami menilai bahwa yang namanya saksi saksi yang mereka ajukan berseberangan, dan tidak menguatkan, atau melemahkan dalil mereka sendiri," kata Alvon, Rabu (18/12/2024).

Pihak Paula Verhoeven sendiri sudah mendalami saksi-saksi yang dibawa oleh Baim dalam sidang dan dianggap lemah.

Berita Rekomendasi

Alvon menilai Baim sia-sia mendatangi banyak saksi dalam sidang cerainya kali ini dari Paula Verhoeven

"Dan itu sudah kami gali secara mendalam. Oleh sebab itu makanya kami mengkonstruksikan itu tidak kuat," ucap Alvon.

Diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven

Sidang Cerai kali ini beragendakan keterangan saksi yang dibawa pihak Paula Verhoeven

Baim Wong salah satunya membawa satu saksi dari ahli dalam bidang anak.

"Hari ini saya mengajukan 1 saksi ahli di bidang anak, dan ada beberapa saksi fakta," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong, Rabu (18/12/2024).

Dengan demikian Baim Wong telah menghadirkan 13 saksi dalam sidang cerainya dari Paula Verhoeven

"Jadi tinggal nunggu mereka hadir, nanti apakah saksi fakta dulu atau saksi ahli dulu tergantung majelis hakim," ujar Fahmi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas