Kisruh Warisan Atiqah Hasiholan, Berapa Besar Harta yang Diminta Cucu Ratna Sarumpaet ?
Atiqah Hasiholan tengah diterpa kasus hukum. Ibunya, Ratna Sarumpaet dilaporkan sang cucu gara-gara kisruh harta warisan. Harta apa yang dituntut?
Penulis: Anita K Wardhani
Salah satunya adalah Muhammad Iqbal, ayah dari Husin Kamal atau pelapor.
Baca juga: Atiqah Hasiholan Ceritakan Duduk Perkara Cucu Ratna Sarumpaet Masalahkan Warisan Lalu Lapor Polisi
Muhammad Iqbal juga merupakan kakak dari Atiqah Hasiholan.
Namun, karena Iqbal menderita skizofrenia, keluarga akhirnya melakukan musyawarah dan menetapkan bahwa Ratna Sarumpaet bertindak sebagai pengampu ahli waris.
Hal itu sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Register No.02/PDT.P/2008/PN.JAKSEL.
Tudingan ini pertama kali dilontarkan oleh Husin Kamal, anak dari Iqbal dan Atiyah.
“Itu sama sekali tidak benar. Dan kami punya bukti, kami punya saksi banyak kalau itu tidak benar, ya, “ terang Atiqah, dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/12/2024).
Atiqah Hasiholan mengatakan pokok masalah yang terjadi di dalam keluarganya hingga keponakannya, Husin Kamal, menuding Ratna Sarumpaet.
Dalam penuturannya, Atiqah Hasiholan menjelaskan, pihak Atiyah dan Husin Kamal menentang keras Ratna Sarumpaet sebagai pengampu Muhammad Iqbal.
Pengampu adalah orang yang ditunjuk untuk mengasuh atau orang dewasa yang tidak mampu mengurus diri sendiri.
Iqbal, Kakak Atiqah Hasiholan Idap Skizofrenia
Mengapa kemudian Ratna Sarumpaet menjadi pengampu?
Ini terkait kondisi Iqbal yang mengidap skizofrenia sehingga membutuhkan pengampu untuk mengurus harta waris yang diberikan oleh ayahnya, Ahmad Fahmy.
Atiyah, secara diam-diam, menggugat penetapan Ratna Sarumpaet sebagai pengampu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara, Husin Kamal mulai mempertanyakan harta warisan Muhammad Iqbal yang dikelola oleh Ratna Sarumpaet, selaku pengampu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.