Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pernikahan Rizy Febian-Mahalini Akhirnya Sah Secara Negara, Sudah Nikah Ulang pada 27 Desember

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akhirnya sah secara negara dan juga sah secara agama.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Pernikahan Rizy Febian-Mahalini Akhirnya Sah Secara Negara, Sudah Nikah Ulang pada 27 Desember
kolase/instagram
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akhirnya sah secara negara, sudah akad nikah ulang pada 27 Desember 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akhirnya sah secara negara dan agama.

Seperti diketahui, Rizky Febian dan Mahalini disarankan untuk menikah ulang.

Rekomendasi itu keluar setelah sidang isbat atau permohonan pengesahan pernikahan keduanya ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pernikahan keduanya ditolak karena tak memenuhi syarat salah satu rukun nikah.

Karena itu, Rizky Febian dan Mahalini melangsungkan akad nikah ulang pada 27 Desember 2024, lalu.

Hal ini pun disampaikan langsung oleh Kepala KUA Setia Budi, Nasrulloh.

Nasrulloh menerangkan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah dilangsungkan.

Berita Rekomendasi

"Pernikahan mereka sudah dilangsungkan, sudah sah secara negara dan agama," terang Nasrulloh, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (3/1/2024).

Dikatakan Nasrulloh, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah didaftarkan di KUA Setia Budi.

"Mereka sudah menikah di KUA Setia Budi dan sebelumnya mereka sudah mendaftarkan pernikahan mereka," ujar Nasrulloh.

"Kemarin persisnya sesuai tercatat di KUA pada hari Jumat tanggal 27 (Desember)," sambungnya.

Baca juga: Tak Ada Batas Waktu Nikah Ulang, Pengadilan Agama Meminta Mahalini-Rizky Febian Urus Berkas Sendiri

Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini Disorot

Sebelumnya, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini ternyata belum sah secara negara.

Sebab Rizky Febian dan Mahalini belum mendaftarkan pernikahan mereka ke KUA.

Namun foto pernikahan Rizky Febian dan Mahalini disorot lantaran terlihat memegang buku nikah saat prosesi akad.

Terkait hal itu, Markus Hadi Tanoto selaku kuasa hukum Rizky juga memberikan tanggapannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas