Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Datangi Kementerian Hukum, Agnez Mo Diskusi soal Undang-undang Hak Cipta Lagu

Buntut kisruh hak cipta lagu dengan Ari Bias, Agnez Mo datangi Kementerian Hukum untuk diskusi UU Hak Cipta.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Salma Fenty
zoom-in Datangi Kementerian Hukum, Agnez Mo Diskusi soal Undang-undang Hak Cipta Lagu
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
HAK CIPTA LAGU- Penyanyi Agnez Mo datangi kantor Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Agnez Mo diskusi soal Undang-undang Hak Cipta. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Agnez Mo mendatangi Kementerian Hukum buntut kisruh soal hak cipta lagu, Rabu (19/2/2025).

Agnez Mo mengaku kedatangannya tersebut untuk belajar mengenai Undang-undang.

"Sebenaranya tujuannya untuk belajar sih, apa itu Undang-undang," kata Agnez Mo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Sebagai warga Indonesia yang baik, Agnez menyebut akan selalu mematuhi Undang-undang.

Namun setelah adanya kisruh soal hak cipta lagu dengan Ari Bias, membuat para musisi hingga publik bingung soal pemahaman isi UU Hak Cipta.

"Karena saya warga Indonesia, saya maunya taat sama Undang-undang, saya berdiri bersama Undang-undang."

"Tapi mungkin sayangnya karena ada kasus, pada akhirnya membuat kebingungan bukan cuman untuk saya ya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dengan memanfaatkan kasus tersebut, Agnez kini memilih untuk berdiskusi mengenai UU Hak Cipta.

Hal itu dilakukannya agar dirinya dan yang lain bisa sama-sama sadar akan hukum.

"Saya pikir bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama duduk, mendengar, dan sadar hukum ya."

"Karena saya tahu kadang-kadang kita cuman bisa dengar dan lihat-lihat aja yang ada di dalam sosial media dan dengar Undang-undangnya mungkin tidak seperti itu," ujarnya.

Baca juga: Kisruh soal Hak Cipta Lagu Agnez Mo dan Ari Bias, Anji Manji Bongkar Sumber Permasalahan Royalti

Tak hanya berdiskusi, penyanyi 38 tahun itu juga membagikan pengalamannya selama berkecimpung di industri musik.

Ia juga membandingkan mengenai regulasi soal royalti di Indonesia dan Amerika.

"Di sini kita hanya berdiskusi, saya membagikan juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan sebagai penyanyi."

"Pada saat di Amerika juga LMK-nya seperti apa," bebernya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas