Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Datangi Kementerian Hukum, Agnez Mo Diskusi soal Undang-undang Hak Cipta Lagu

Buntut kisruh hak cipta lagu dengan Ari Bias, Agnez Mo datangi Kementerian Hukum untuk diskusi UU Hak Cipta.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Salma Fenty
zoom-in Datangi Kementerian Hukum, Agnez Mo Diskusi soal Undang-undang Hak Cipta Lagu
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
HAK CIPTA LAGU- Penyanyi Agnez Mo datangi kantor Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Agnez Mo diskusi soal Undang-undang Hak Cipta. 

Agnez kemudian mengungkapakan harapannya agar nantinya tak ada lagi yang salah tafsir soal isi dari UU Hak Cipta.

"Semoga ini bisa membantu ke depannya supaya tidak ada lagi salah tafsir dari Undang-undang, gitu," ucapnya.

Baca juga: Agnez Mo Ungkap Pesan Ahmad Dhani Sebelum Ajak Bertemu, Minta Video Dukungan untuk Jadi Anggota DPR

Seperti diketahui, kisruh soal hak cipta tengah menjadi sorotan para musisi hingga publik.

Hal itu buntut adanya kasus Agnez dengan pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias.

Agnez dinyatakan telah melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin.

Agnez pun diharuskan membayarkan denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

(Tribunnews.com/Ifan)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas