Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Jonathan Frizzy Resmi Ditahan meski dalam Kondisi Sakit, Ada Pendarahan dari Wasir dan Kanker

Jonathan Frizzy telah rampung menjalani pemeriksaan kesehatan, kondisinya disebut aman dan kini resmi ditahan kasus peredaran obat keras

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Salma Fenty
zoom-in Jonathan Frizzy Resmi Ditahan meski dalam Kondisi Sakit, Ada Pendarahan dari Wasir dan Kanker
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
IJONK RESMI DITAHAN - Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Setelah lakukan pemeriksaan medis, Ijonk resmi ditahan pada Jumat (11/7/2025) 

dilakukan di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya polisi lebih dulu meringkus tiga rekan Jonathan, yakni BTR (26), ER (34), dan EDS (37).

Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba pada Sabtu (3/5/2025), sehari sebelum penangkapannya.

Atas perbuatannya, Ijonk dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar. 

(Tribunnews.com/ Siti N)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas