Detik-detik Meiza Aulia Sebelum Pergi dari Rumah, Eza Gionino Berlutut dan Minta Maaf
Diakui Eza kala itu emosi dengan mengatakan kepada Meiza, ingin punya waktu sendiri dan memilih tinggal di apartemen dekat rumah mereka.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eza Gionino cerita momen ketika sang istri Meiza Aulia pergi dari rumah pada 15 Agustus 2025.
Sebelumnya, Eza dan Meiza terlibat pertengkaran hebat.
Diakui Eza kala itu emosi dengan mengatakan kepada Meiza, ingin punya waktu sendiri dan memilih tinggal di apartemen dekat rumah mereka.
Baca juga: Masih Sayang, Eza Gionino Harap Sang Istri Meiza Aulia Pulang, Akui Batinnya Tersiksa
“Ya, jadi di saat saya bilang, ‘kita ada space dulu ya,’ saya yang keluar dulu. Dan dia tahu kok saya tinggal di depan sana, di apartemen depan," tutur Eza Gionino di kawasan Depok Jawa Barat, Rabu (10/9/2025).
"Oke, beberapa hari ke depan kita ketemu ya, kita ngobrol lagi. Itu terakhir kali saya bilang sama Echa,” ujar Eza.
Eza mengingat jelas momen emosional ketika ia berlutut di hadapan istrinya sebelum akhirnya Meiza pergi dari rumah.
“Kondisinya waktu itu Echa bersama Khan dan Akshay di kasur," katanya.
"Saya cuma bisa pegang tangan dia, saya minta maaf, saya tahu dosa saya banyak, dosa saya besar, tolong maafkan saya. Beberapa hari ke depan, kita ketemu yuk, kita obrolin lagi,” tutur Eza.
Namun, harapan untuk berdamai justru pupus ketika Meiza memilih pergi bersama anak-anak mereka.
“Setelah beberapa hari kemudian, mungkin dia pergi dengan bawa anak-anak. Saya sangat menghormati keputusan dia," jelas Eza.
"Tapi saya mohon jangan putuskan komunikasi terutama dengan anak-anak. Saya rindu anak-anak dan kamu juga. Tolonglah buka komunikasi, jangan tutup seperti ini,” katanya.
Sebagai informasi, Eza Gionino sudah pisah rumah dengan Meiza Aulia sejak 15 Agustus 2025 lalu.
Hal itu berbanding terbalik dengan keterangan dari pihak Meiza yang menyebut keduanya masih tinggal satu rumah.
Meiza sebelumnya juga melayangkan gugatan cerai terhadap Eza ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Gugatannya teregister di Pengadilan Agama Cibinong dengan nomor 5672/Pdt.G/2025/PA_CIBINONG.