Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Vonis Ringan Kasus Narkoba Keempat Tuai Sorotan

Fariz RM divonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta dalam kasus narkoba keempat, sorotan tajam muncul dari praktisi hukum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Vonis Ringan Kasus Narkoba Keempat Tuai Sorotan
Tribun Jakarta
TERJERAT NARKOBA - Musisi Fariz RM kembali terjerat narkoba. Ia ditangkap dan ditahan seperti diumumkan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/2/2025). 

Karya terkenal

Sakura, Barcelona, Selangkah ke Seberang

Riwayat 4 Kasus Narkoba Fariz RM:

Tahun

2007

Kasus & Barang Bukti

Ditangkap dengan 1,5 linting ganja (5 gram) di Jakarta

Rekomendasi Untuk Anda

8 bulan penjara, dipotong masa tahanan, sebagian dijalani di RS untuk rehabilitasi

Tahun

2015

Kasus & Barang Bukti

Ditangkap di rumahnya dengan ganja, heroin, dan alat isap

6 bulan penjara, sempat direhabilitasi di Lebak Bulus

Tahun

2018

Kasus & Barang Bukti

Ditangkap di Tangerang Selatan dengan sabu, alprazolam, dumolid, dan bong

Rehabilitasi 1 tahun di Pusat Rehabilitasi BNN Lido

Tahun

2025

Kasus & Barang Bukti

Ditangkap di Bandung dengan ganja dan sabu, bersama mantan sopirnya

10 bulan penjara + denda Rp800 juta, subsider 2 bulan kurungan

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas