Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Ketika Putar Musik di Pusat Belanja Tak Lagi Terusik Polemik Royalti

Polemik royalti musik yang belakangan ini jadi sorotan, sempat menimbulkan kecemasan banyak pihak. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Willem Jonata
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ketika Putar Musik di Pusat Belanja Tak Lagi Terusik Polemik Royalti
HandOut/IST
KERJA SAMA -  Ketua Umum Gekraf, Kawendra Lukistian menyambut baik kerjasama Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan Velodiva. Kerjasama ini menjembatani kepentingan pemilik usaha dan pencipta musik sehingga semua pihak diuntungkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik royalti musik yang belakangan ini jadi sorotan, sempat menimbulkan kecemasan banyak pihak. 

Tak terkecuali pengelola usaha, yang menggunakan musik untuk mendukung bisnis mereka. 

Di pusat perbelanjaan misalnya. Musik tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga membangun atmosfer yang nyaman.

Selain itu, memberi warna pada pengalaman berbelanja, dan menciptakan suasana yang membuat pengunjung betah. 

Namun, seiring polemik royalti musik, memutarkan musik di pusat belanja atau usaha lainnya menimbulkan kekhawatiran.

Yang mereka khawatirkan, antara lain apakah lagu yang diputar legal, bagaimana alur pembayaran royalti berjalan, dan apakah pencipta lagu menerima haknya secara adil?

Kondisi tersebut tentu saja sempat membuat pengelola usaha ragu memaksimalkan musik. Padahal musik bagian penting dari pengalaman pengunjung.

Rekomendasi Untuk Anda

Oleh karenanya, Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekraf) menyambut baik kerja sama Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan Velodiva sekaligus menandai era baru tata kelola musik di ruang publik Indonesia.

Bertempat di Hotel Sultan Jakarta, Velodiva resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan APPBI.

Dengan kesepakatan ini, musik yang diputar di ratusan mal di seluruh Indonesia dikelola dengan teknologi Velodiva, karya anak bangsa yang sepenuhnya patuh pada Undang-Undang Hak Cipta. 

Melalui teknologi ini, setiap lagu tercatat secara otomatis, laporan tersedia secara transparan, dan royalti tersalurkan dengan adil kepada pencipta musik.

Dengan kata lain bagi musisi, ini adalah penghargaan nyata. Sementara bagi pemilik usaha, ini adalah kepastian dan ketenangan.

Ketua Umum Gekraf, Kawendra Lukistian, menegaskan Indonesia kaya akan karya seni, termasuk musik.

Menurut dia, pemilik usaha tidak perlu takut memutarkan lagu di ruang publik untuk memutar musik sebagai pendukung usaha.

"Dengan sistem yang transparan, royalti tercatat dan tersalurkan dengan jelas, sehingga pencipta karya dihargai dan operasional usaha tetap aman,” katanya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas