Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani Bakal Segera Bebas

Nikita Mirzani saat ini ditahan karena statusnya sebagai terdakwa kasus pemerasan dan TPPU.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani Bakal Segera Bebas
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani Usai menjalani sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025). 

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp 4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita Mirzani menyudahi aksinya.

Reza kemudian memberikan uang Rp 2 miliar melalui transfer pada tanggal 14 November 2024 dan Rp 2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.

(Tribunnews.com/ M Alivio Mubarak Junior)

 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas