Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Erika Carlina Tak Minta Dinikahi, Tapi Polisikan DJ Panda: Kini Naik Penyidikan

Erika Carlina lapor DJ Panda, bukan karena cinta. Polisi temukan unsur pidana, janin terancam, data pribadi disebar, publik ikut gemetar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Erika Carlina Tak Minta Dinikahi, Tapi Polisikan DJ Panda: Kini Naik Penyidikan
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
LAPOR POLISI - Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). Laporan tersebut berkait ancaman dari penghuni grup fanbase DJ Panda yang dialamatkan kepadanya. 

Ringkasan Utama

  • Laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda resmi naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
  • Kasus menyangkut dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi melalui grup WhatsApp fanbase berisi 500 orang.
  • Erika menegaskan tidak menuntut dinikahi atau diberi kompensasi, melainkan meminta perlindungan hukum atas ancaman yang membahayakan dirinya dan janin yang dikandungnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Laporan aktris Erika Carlina terhadap Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda resmi naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Kasus ini menyangkut dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi, yang menurut polisi telah memenuhi unsur pidana.

“Sudah penyidikan,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Iskandar, Selasa (7/10/2025).

“Unsur pidana ditemukan setelah gelar perkara,” tambahnya.

Laporan Erika teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, mencakup dugaan pelanggaran terhadap:

  • Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan)
  • Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE (ujaran kebencian berbasis SARA)
  • Pasal 65 ayat (2) UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, ancaman dilakukan melalui grup WhatsApp fanbase DJ Panda yang berisi sekitar 500 orang.

Rekomendasi Untuk Anda

“Terlapor mengirimkan pesan yang isinya mengancam akan menghancurkan karir korban,” ujar Ade Ary.

Erika menyebut ancaman tersebut membahayakan dirinya dan janin yang dikandungnya, yang saat itu telah berusia 9 bulan.

Ia mengaku mulai menerima serangan digital melalui DM Instagram sejak 21 Juli 2025, dan baru menyadari bahwa informasi kehamilannya telah bocor dari grup tersebut.

“Aku bingung kenapa orang-orang bisa tahu aku hamil. Ternyata asalnya dari grup itu,” jelas Erika usai pemeriksaan klarifikasi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/7/2025) malam.

Baca juga: Pihak Manajemen PT HDN Resmi Laporkan Mantan Karyawan Ashanty Terkait Pencemaran Nama Baik

Meski kasus telah naik ke penyidikan, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap DJ Panda pada Rabu, 15 Oktober 2025, dalam kapasitas sebagai terlapor.

Erika menegaskan bahwa pelaporan ini bukan untuk menuntut pernikahan atau kompensasi finansial dari DJ Panda.

“Untuk pertanggungjawaban dari financial atau dinikahkan itu sama sekali tidak pernah terpikirkan oleh aku,” tegasnya. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas