Divonis 1,5 Tahun Penjara Terkait Laporan Hotman Paris, Razman Nasution: Putusan Tidak Relevan
Razman Nasution menanggapi soal vonis hukuman untuk dirinya dalam kasus yang dilaporkan Hotman Paris.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
"Dan Iqlima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan denda Rp100 juta," paparnya.
Razman dibuat bingung dirinya yang menjadi kuasa hukum dari Iqlima Kim, tapi malah hukumannya lebih berat.
"Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa dan sudah diakui dia sebagai klien saya, dia lebih ringan dari saya," tuturnya.
Respons Hotman Paris atas Vonis Hukuman Razman Nasution
Di sisi lain, menurut Hotman sebagai pelapor, seharusnya Razman bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat atas kelakuannya selama ini.
"Kalau melihat kelakuan dia sih harusnya lebih berat," ungkap Hotman, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Baca juga: Tak Sopan di Persidangan Jadi Hal yang Memberatkan, Razman Nasution Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Namun di samping itu, pengacara yang dikenal memiliki banyak asisten pribadi (aspri) tersebut mengaku kasihan dengan Razman yang harus menjalani hukuman.
Hotman memberikan sindiran kepada Razman yang dianggapnya ingin bersaing dengan dirinya.
"Saya kasihan sama dia, dia mau coba bersaing dengan seorang senior yang sudah flying to the earth, ya kasihan aja sama dia," ucapnya.
Hotman pun juga memberikan pesan kepada masyarakat.
Ia meminta untuk lebih berhati-hati lagi dalam memilih seorang pengacara.
"Saya lebih kasihan lagi kepada masyarakat agar hati-hati memilih pengacara ya."
"Pilihlah pengacara yang menurut kamu bisa melindungi kamu," tutur pengacara 65 tahun itu.
(Tribunnews.com/Ifan)