Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Divonis 1,5 Tahun Penjara Terkait Laporan Hotman Paris, Razman Nasution: Putusan Tidak Relevan

Razman Nasution menanggapi soal vonis hukuman untuk dirinya dalam kasus yang dilaporkan Hotman Paris.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Divonis 1,5 Tahun Penjara Terkait Laporan Hotman Paris, Razman Nasution: Putusan Tidak Relevan
Tribunnews.com/ Alivio
RAZMAN VS HOTMAN - Razman Nasution saat ditemui di rutan Polda Metro Jaya, Senin (17/3/2025). Razman Nasution menanggapi soal vonis hukuman untuk dirinya dalam kasus yang dilaporkan Hotman Paris. 

"Dan Iqlima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan denda Rp100 juta," paparnya.

Razman dibuat bingung dirinya yang menjadi kuasa hukum dari Iqlima Kim, tapi malah hukumannya lebih berat.

"Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa dan sudah diakui dia sebagai klien saya, dia lebih ringan dari saya," tuturnya.

Respons Hotman Paris atas Vonis Hukuman Razman Nasution 

Di sisi lain, menurut Hotman sebagai pelapor, seharusnya Razman bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat atas kelakuannya selama ini.

"Kalau melihat kelakuan dia sih harusnya lebih berat," ungkap Hotman, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Baca juga: Tak Sopan di Persidangan Jadi Hal yang Memberatkan, Razman Nasution Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Namun di samping itu, pengacara yang dikenal memiliki banyak asisten pribadi (aspri) tersebut mengaku kasihan dengan Razman yang harus menjalani hukuman.

Hotman memberikan sindiran kepada Razman yang dianggapnya ingin bersaing dengan dirinya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya kasihan sama dia, dia mau coba bersaing dengan seorang senior yang sudah flying to the earth, ya kasihan aja sama dia," ucapnya.

Hotman pun juga memberikan pesan kepada masyarakat.

Ia meminta untuk lebih berhati-hati lagi dalam memilih seorang pengacara.

"Saya lebih kasihan lagi kepada masyarakat agar hati-hati memilih pengacara ya."

"Pilihlah pengacara yang menurut kamu bisa melindungi kamu," tutur pengacara 65 tahun itu.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas