Jelang Sidang Vonis Nikita Mirzani, Eks Staf Ahli Kapolri Singgung soal Integritas Hukum
Menjelang sidang vonis Nikita Mirzani, eks Staf Ahli Kapolri Ricky Sitohang beri pesan tegas agar proses hukum dijalankan dengan etika dan nurani.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Menurutnya, serangan terhadap hal-hal personal tidak memiliki tempat dalam aturan hukum.
Purnawirawan lulusan Akpol 1983 ini juga menilai dalam perkara ini mulai muncul unsur-unsur yang menyentuh ranah pribadi, padahal hal tersebut seharusnya dihindari.
Ia menyoroti adanya kecenderungan kuasa hukum kedua belah pihak yang seolah ingin menunjukkan siapa yang lebih unggul dalam penguasaan hukum.
Padahal, kata Ricky, ruang sidang bukan tempat untuk membuktikan siapa yang paling hebat, melainkan ajang pembuktian fakta dan kebenaran hukum.
"Nah, ini kan sudah menyangkut pribadi, ini yang enggak boleh gitu loh. Nah, walaupun demikian kan sudah panjang nih, sudah sampai di ujung. Kalau duplik yang disampaikan oleh pihak Nikita itu juga masih ada nuansa pribadi antara JPU yang disoroti oleh kuasa hukumnya."
"Seolah-olah mau mengajak bahwa siapa lebih hebat dalam penguasaan hukum, kamu atau saya. Kan kira-kira gitu. Di situ enggak ada yang hebat, di situ kita ajang pembuktian," tegasnya.
Pria berusia 66 tahun ini pun mengingatkan agar tim kuasa hukum tetap berada di jalurnya dan fokus menyampaikan pembelaan secara profesional.
Ia menilai, pada tahap duplik ini, seharusnya yang disampaikan adalah argumen pembelaan yang bisa meringankan hukuman atau bahkan membebaskan terdakwa, seperti yang sebelumnya sempat terjadi pada Mail.
"Nah, selalu saya katakan, kuasa hukum Nikita ini jangan lari dari rel juga gitu loh. Udahlah, di duplik kemarin ini harusnya sampaikan saja pembelaan bagaimana di ujung penghujung ini supaya Nikita bisa terbebaskan atau bisa dikurangi."
"Kan itu harusnya seperti contoh Mail, kan dikurangi tuh. Iya. Nah, ini kan kekeh nih, enggak bisa kena, kan stok 11 tahun. Nah, bagaimana supaya ini berkurang, kan gitu. Nanti kita lihat kepiawaian hakim untuk menganalisis dan mencari formulanya," terangnya.
Lebih lanjut, Ricky menilai yang terpenting dalam proses ini adalah bagaimana hakim mampu menilai dengan nurani dan tidak terpengaruh oleh pihak mana pun.
Ia berharap keputusan nanti benar-benar diambil atas dasar keadilan dan keyakinan hati nurani, sesuai dengan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Yang penting, hakim berbicara berdasarkan nurani, tidak terkontaminasi oleh apa pun. Ya, kalau dia sudah berbicara demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berbicara adalah iman dan nurani pribadi. Itu kira-kira, ya," pungkasnya.
Baca juga: Dituding Bisa Main Medsos dari Penjara, Ini Kata Nikita Mirzani
Kuasa Hukum Optimis Nikita Mirzani Bisa Bebas
Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, sampai saat ini masih optimis kliennya bisa dibebaskan dalam perkara ini.