Jelang Sidang Vonis Nikita Mirzani, Eks Staf Ahli Kapolri Singgung soal Integritas Hukum
Menjelang sidang vonis Nikita Mirzani, eks Staf Ahli Kapolri Ricky Sitohang beri pesan tegas agar proses hukum dijalankan dengan etika dan nurani.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Bukan tanpa alasan, pihaknya masih berpegang teguh pada fakta persidangan hingga bukti-bukti yang sudah diberikan.
"Kalau kami sih optimis (bebas) ya kalau melihat dari fakta-fakta persidangan dari awal, dari saksi, dari bukti sendiri juga kan kita sudah ajukan," kata Galih, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (24/10/2025).
Galih juga menyinggung soal rekaman antara Reza dengan asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail hingga terjadinya transaksi uang Rp4 miliar.
Pihaknya berharap rekaman tersebut didalami secara utuh dan dijadikan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara.
"Ada juga rekaman full yang terjadi daripada saat Ismail Marzuki berbicara di telepon dengan Reza Gladys."
"Ya mohon itu secara utuh dilihat jangan sepotong-potong," tuturnya.
Dijelaskan Galih, bukti rekaman tersebut membuktikan awalnya Reza ingin meminta tolong kepada Nikita melalui asisten sang artis.
Sementara selama persidangan, Nikita juga telah membantah adanya pemerasan dan menegaskan hal tersebut berkaitan dengan kerjasama endorse.
"Jadi di situ kan terlihat yang mana Reza Gladys itu yang sebenarnya adalah yang meminta tolong kepada Nikita melalui Ismail Marzuki," jelas Galih.
"Jadi semoga itu bisa dilihat secara utuh percakapannya," lanjut Galih.
Baca juga: Sempat Berseteru, Razman Nasution Doakan Nikita Mirzani Dapat Keadilan dalam Kasus Dugaan Pemerasan
Reza Gladys Ingin Nikita Mirzani Dinyatakan Bersalah
Sementara itu, Reza Gladys sendiri rupanya tak mempermasalahkan berapa lama hukuman yang akan diberikan kepada Nikita Mirzani.
Istri Attaubah Mufid ini hanya ingin Nikita Mirzani dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus yang dilaporkannya.
Hal itu diungkap oleh sang kuasa hukum, Surya Batubara.
"Prinsipnya dia mau hukumannya berapa tahun terserah deh."