Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Ammar Zoni Ingin Hadir Langsung di Sidang, Kuasa Hukum: Dia Mau 'Buka-bukaan'

Jon juga mengatakan kondisi kliennya berada di Nusakambangan membuat komunikasi jadi terkendala

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ammar Zoni Ingin Hadir Langsung di Sidang, Kuasa Hukum: Dia Mau 'Buka-bukaan'
Tribunnews.com/Rahmad W Nugraha
SIDANG AMMAR ZONI - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias dalam wawancara khusus program Saksi Kata di YouTube Tribunnews, Sabtu (1/11/2025).   

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan kliennya ingin bisa dihadirkan langsung di persidangan kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Hal itu kata dia, Ammar Zoni ingin buka-bukaan apa yang terjadi di Rutan Salemba seperti apa yang didakwakan terhadap pesinetron tersebut.

"Seperti permohonan kita pada waktu sidang sudah kita bilang. Bahwa kita minta sidang itu offline, jadi sidang dihadirkan dia (Ammar Zoni)," kata Jon dalam program Saksi Kata di YouTube Tribunnews, Sabtu (1/11/2025).

Ia melanjutkan kalau alasan hakim sidang digelar online berdasarkan Perma tahun 2020. Itu sudah tidak relevan karena sekarang tidak darurat covid.

"Jadi menurut saya alasan hakim tidak relevan. Yang benar di KUHAP sudah jelas, jaksa wajib menghadirkan terdakwa di persidangan supaya dia memberikan keterangan di depan hakim nyaman, tidak ada intervensi, jujur dan merdeka," imbuhnya.

Jon juga mengatakan kondisi kliennya berada di Nusakambangan membuat komunikasi jadi terkendala.

Baca juga: Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan: Alami Tekanan Psikis, Seperti Hidup di Kandang Harimau

"Kalau dahulu kita, penanganan dia itu lebih mudah, karena kita bisa berkunjung langsung dan pembicaraan tidak boleh didengar," kata Jon.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengungkapkan baru sekali berkomunikasi dengan kliennya itu, saat jelang sidang perdana di PN Jakpus beberapa waktu lalu.

Komunikasi tersebut melalui ponsel operator yang tidak dijamin disadap atau tidak.

"Jadi terakhir (Komunikasi) sebelum sidang. Saat itu dia minta sidang offline, mau buka-bukaan semua," ungkapnya.

Jon menegaskan perkara kliennya itu sudah jadi perhatian masyarakat. Hakim harus mempertimbangkan permintaan sidang digelar offline.


"Karena apa? Kalau nanti jadi pertanyaan masyarakat, itu tidak dilakukan (Sidang offline), seolah-olah ada yang disembunyikan," imbuhnya.

Nantinya kata Jon, akan jadi pertanyaan masyarakat putusan hakim, kenapa sidang ditutup-tutupi, kenapa Ammar tidak boleh hadir langsung.

"Padahal dia mau memberikan keterangan apa yang terjadi di lapas ini, yang semua masyarakat tahu ini, banyaklah negatif-negatifnya," tandasnya.

Ammar Zoni Didakwa Sebagai Pemasok Narkoba di Rutan Salemba Jakpus 

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas