Penggelapan Dana Konser TWICE Puluhan Miliar, Promotor K-Pop Melani Bebas Jumat Ini
Konser TWICE megah di JIS, tapi dana investor diduga raib. Promotor ditahan, kini berpeluang bebas meski kasus belum tuntas.
Tayang:
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan Melani sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Penipuan atau Perbuatan Curang dan/atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.
Saat ini, penyidik tengah melengkapi petunjuk dari JPU (P-19) sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
Jika berkas dinyatakan lengkap, maka perkara akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Berita Populer
Berita Terkini