Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Fransiska Dwi Melani Bos Mecimapro Divonis Bebas, Pilih Istirahat untuk Pulihkan Mental

Perkara tersebut masih memungkinkan dilanjutkan melalui jalur perdata. Untuk itu, Melani ingin istirahat sejenak sebelum menghadapinya.

Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Melani akan menghirup udara bebas paling lambat 1x24 jam setelah putusan dibacakan
  • Usai divonis bebas dalam kasus dugaan penggelapan dana konser TWICE, fokus utama Melani adalah pemulihan diri setelah proses hukum panjang yang dijalaninya
  • Perkara tersebut masih memungkinkan dilanjutkan melalui jalur perdata

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Mecimapro Fransiska Dwi Melani alias Melani Mecimapro divonis bebas atas kasus dugaan penggelapan dana konser TWICE. 

Usai divonis bebas, Melani Mecimapro dikabarkan memilih untuk beristirahat sejenak setelah hampir lima bulan menjalani masa penahanan sejak September 2025.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Melani, Ardhi Wirakusumah, usai sidang pembacaan putusan. 

Baca juga: Melani Mecimapro Ingin Dibebaskan, Nama Baiknya Dipulihkan atas Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE

“Kalau tadi saya dengar sekilas memang beliau mau istirahat dulu. Karena kan beliau sudah ada di dalam kurang lebih dari bulan September, sekitar empat sampai lima bulan,” ujar Ardhi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

Link beli tiket konser Twice Ready To Be di Jakarta 2023
Link beli tiket konser Twice Ready To Be di Jakarta 2023 (mecimashop.com)

Menurutnya, keputusan Melani untuk rehat sementara adalah hal yang wajar demi merileksasi pikiran dan mental sebelum kembali beraktivitas. 

Rekomendasi Untuk Anda

“Pastinya beliau ingin merileksasi pikiran termasuk jiwa raganya. Itu yang diharapkan oleh beliau, istirahat sejenak,” lanjutnya.

Sementara itu, Ardhi memastikan kliennya segera menghirup udara bebas paling lambat 1x24 jam setelah putusan dibacakan.

"Ya pastinya sebagaimana hak asasi manusia 1x24 jam yaitu hari ini per putusan dibacakan harus segera dan secepatnya menghirup udara bebas, seperti itu," tegas Ardhi.

Ardhi menjelaskan bahwa perkara tersebut masih memungkinkan dilanjutkan melalui jalur perdata. 

Namun untuk saat ini, fokus utama Franciska adalah pemulihan diri setelah proses hukum panjang yang dijalaninya.

"Kalau terkait hal tersebut memang peristiwa hukumnya perdata. Dalam hal ini ya pasti tunduk pada koridor hukum perdata, jadi mungkin kelanjutan pastinya dengan hari ini yang pertama klien kami harus hidup dan menghirup udara bebas, artinya merdeka, itu dulu," beber Ardhi. 

Pelajaran berharga

Fransiska Dwi Melani menyampaikan permintaan maaf usai terjerat kasus dugaan penggelapan dana konser TWICE, grup idola K-Pop .

Permintaan maaf tersebut ia tulis tangan melalui sebuah surat.

"Saya mohon maaf telah mengecewakan keluarga saya dan juga banyak orang, terutama kepada My Day (penggemar DAY6) atas kendala performa yang berjalan," tulis Melani dalam surat yang diterima Tribunnews, Jumat (7/11/2025).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas