Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Eks Pengacara Tagih Honor Rp250 Juta ke Raffi Ahmad, Ungkit Kasus Narkoba sang Presenter pada 2013

Mantan kuasa hukum Raffi Ahmad, Raden Nuh menagih tunggakan honor sebesar Rp250 juta atas jasanya dalam menangani kasus narkoba sang presenter.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Eks Pengacara Tagih Honor Rp250 Juta ke Raffi Ahmad, Ungkit Kasus Narkoba sang Presenter pada 2013
KOMPAS.com/Revi C Rantung
RAFFI AHMAD DITAGIH - Raffi Ahmad ditemui di kantor RANS BSD, daerah Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (6/12/2023). Raffi Ahmad ditagih utang Rp250 juta buntut kasus narkoba. 

Ringkasan Berita:
  • Raffi Ahmad ditagih tunggakan honor pengacara buntut kasus narkoba yang menjeratnya pada 2013 silam.
  • Mantan pengacara Raffi Ahmad, Raden Nuh mengklaim belum menerima bayaran sebesar Rp250 juta atas jasanya dalam menangani kasus narkoba sang presenter.
  • Alasan mantan pengacara baru menagih tunggakan honor pada Raffi Ahmad.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus lama terkait narkoba yang pernah menjerat presenter kondang Raffi Ahmad pada 2013 kembali menjadi perhatian publik. 

Kali ini, bukan soal kasus hukumnya, melainkan dugaan tunggakan honor pengacara yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak Raffi Ahmad.

Hal tersebut diungkap oleh salah satu mantan kuasa hukum Raffi Ahmad, Raden Nuh.

Raden Nuh mengklaim belum menerima bayaran sebesar Rp250 juta atas jasanya dalam menangani kasus narkoba suami Nagita Slavina itu pada 2013 silam.

"Jadi ini kan kalau merujuk kepada tagihan sebenarnya kan ada tagihan yang disampaikan oleh kantor kita kepada Raffi ya Rp250 juta atas apa itu? Atas kontribusi kita," kata Raden, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (10/11/2025).

"Jasa kami ya, jasa kami itu dulu untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya tahun 2013 kan gitu," lanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Di samping itu, Raden Nuh mengungkap alasan baru menagih tunggakan honor atas jasanya kepada Raffi.

Menurutnya, pria kelahiran Bandung, 17 Februari 1987 tersebut kala itu belum ada uang saat terjerat kasus narkoba.

"Nah, lalu kenapa baru sekarang kan begitu karena baru sekarang itu ini sebenarnya pada teringatnya itu adalah pada tahun 2024 waktu acara PON di Medan," jelas Raden.

"Kebetulan ketemu dengan Rahmat Sorialam Harahap yang mantan kuasa hukumnya Raffi pada saat ada peristiwa dulu itu."

"Tiba-tiba timbul omongan ini menyambung dari pembicaraan Mbak Dian (mantan kuasa hukum Raffi lainnya) ketika cerita-cerita ada foto bareng sama Gigi (sapaan Nagita)."

Baca juga: Tanggung Biaya Pengobatan Fahmi Bo, Pesan Haru Raffi Ahmad: Harus Semangat Sembuh

"Dan kemudian tiba-tiba Rahmat ini menyampaikan, 'Itu dia tagihan juga belum dibayar nih'."

"Ya sudah, saya bilang kalau dulu kan enggak kita tagih. Karena waktu dulu kan saya tanya sama Rahmat itu kan belum dibayar dia nggak ada uang," paparnya.

Namun kini, Raden mengaku harus menagih Rp250 juta pada Raffi Ahmad karena melihat kondisi finansial sang presenter.

"Tapi kalau sekarang dia tajir. Kalau dia mikir ya kita tagihlah, mudah-mudahan dia masih mikir, dia pernah kita bantu ada namanya "utang" gitu ya jasa yang kita berikan ya mudah-mudahan dia bayar," harapnya. 

Sempat Tersandung Kasus Narkoba

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas