Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Proses Hukum Lisa Mariana Hampir Rampung, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Ungkap akan Segera P21

Kuasa hukum Ridwan Kamil ungkap perkembangan kasus Lisa Mariana. Berkas disebut segera dilimpahkan ke tahap P21 Kejati Jabar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Proses Hukum Lisa Mariana Hampir Rampung, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Ungkap akan Segera P21
Tribunnews/Jeprima
KASUS LISA MARIANA - Selebgram Lisa Mariana keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Update kasus Lisa Mariana, kuasa hukum Ridwan Kamil sebut pelimpahan P21 tinggal menunggu waktu. 

Ringkasan Berita:
  • Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
  • Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut pelimpahan berkas kini menunggu proses dari Bareskrim.
  • Berkas perkara diperkirakan segera naik ke tahap P21 di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam waktu dekat.

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Lisa Mariana masih menuai sorotan publik usai terseret dalam kasus hukum yang menyeret nama besar mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Mantan model majalah dewasa itu kini harus berhadapan dengan proses hukum buntut unggahannya yang menyinggung isu dugaan perselingkuhan dengan Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa.

Dalam unggahannya, Lisa sempat membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengklaim memiliki seorang anak berinisial CA, yang disebutnya sebagai hasil hubungan dengan sang mantan gubernur.

Pernyataan itu sontak menuai perhatian besar publik dan memicu polemik di dunia maya.

Tudingan tersebut dinilai mencoreng nama baik Ridwan Kamil dan keluarganya, hingga akhirnya suami dari Atalia Praratya ini melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, Lisa pun resmi ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Oktober lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Kini, mantan istri seniman Doris Setiawan alias Edho itu harus menghadapi proses hukum dengan jeratan Pasal 310 ayat (1) dan atau Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Terkait perkembangan kasus tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, akhirnya buka suara dan mengungkap kondisi terkini proses hukum yang tengah berjalan.

“Pasca penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Pak Ridwan Kamil beberapa waktu lalu, sampai saat ini update-nya kita masih menunggu dari Bareskrim untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi,” ujar Muslim, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan bahwa proses pelimpahan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Bareskrim.

“Apakah masih ada berkas yang kurang atau seperti apa, kita menyerahkan sepenuhnya kepada Bareskrim,” lanjutnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Angkat Bicara soal Lisa Mariana yang Kekeh Minta Salinan Tes DNA, Sentil Prosedur Hukum

Muslim menambahkan, hingga kini kasus tersebut masih dalam proses koordinasi antara penyidik dan pihak Kejaksaan Tinggi.

Ia menuturkan bahwa kemungkinan besar proses hukum Lisa Mariana segera dilimpahkan ke tahap P21 di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Tidak terlalu lama lagi, kemungkinan besar akan segera dilimpahkan ke tahap P21 di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” pungkasnya.

Duduk Perkara Perseteruan Lisa dan Ridwan Kamil

Saat Lisa Mariana mengungkap isu dugaan perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil, sang mantan gubernur pun sempat bereaksi.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas