DJ Panda Bungkam Ditanya Kemungkinan kembali Jalin Asmara dengan Erika Carlina
DJ Panda menghadiri upaya mediasi dengan pelapor Erika Carlina terkait kasus dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Wahyu Aji
Mulanya pelapor mengetahui dari saksi inisial B, di mana terlapor yang mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor 0821xxx isinya mengancam akan menghancurkan karier korban.
Terlapor juga ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya.
Dan terlapor juga ingin mengatakan korban adalah seorang psikopat.
Kemudian, dari informasi WA tersebut terlapor juga mengirim data pribadi korban dari salah satu RS swasta berikut foto USG milik korban.
Polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap Erika Carlina dan DJ Panda sebelumnya.
Kasus dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi itu disebut oleh polisi sudah naik ke tahap penyidikan.
Hal tersebut seperti diutarakan Kasubdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Iskandar kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
"Sudah penyidikan," tuturnya.
Status kasus naik ke penyidikan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
Adapun dalam gelar perkara ditemukan adanya unsur pidana.
Baca juga: Upaya Mediasi DJ Panda dan Erika Carlina Mentok
Meski demikian, Kompol Iskandar belum mau berbicara lebih lanjut terkait penetapan tersangka.
Baca tanpa iklan