Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Banding Razman Nasution Ditolak, Hotman Paris Beri Pesan Menohok untuk sang Pengacara

Hotman Paris beri sindiran menohok untuk seterunya, Razman Nasution usai banding ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Banding Razman Nasution Ditolak, Hotman Paris Beri Pesan Menohok untuk sang Pengacara
Tribunnews.com/Ibriza Fasti
HOTMAN VS RAZMAN - Pengacara Hotman Paris, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (23/9/2025). Hotman Paris beri sindiran menohok untuk seterunya, Razman Nasution usai banding ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

"Jadi kau mau cari duit dari mana coba, udah pulang lah kau, itu nasihat saya," tandas Hotman. 

Razman Nasution Sebut Putusan Vonis Tak Relevan

Sebelumnya, Razman Nasution memiliki pandangannya sendiri atas putusan untuk dirinya.

Menurutnya, putusan itu tak relevan dengan perbuatannya.

"Putusan tersebut menurut saya sangat tidak relevan dengan perbuatan saya," ucap Razman.

Baca juga:  Tak Sopan di Persidangan Jadi Hal yang Memberatkan, Razman Nasution Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Ia menyinggung perbuatannya terhadap Hotman yang disebut bersama-sama dengan Iqlima Kim.

Namun dalam hal ini ada perbedaan hukuman antara dirinya dengan mantan asisten pribadi seterunya itu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kenapa saya katakan tidak relevan, karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iqlima Kim."

"Dan Iqlima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan denda Rp100 juta," paparnya.

Razman dibuat bingung dirinya yang menjadi kuasa hukum dari Iqlima Kim, tapi malah hukumannya lebih berat.

"Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa dan sudah diakui dia sebagai klien saya, dia lebih ringan dari saya," tuturnya.

Iqlima Kim sendiri diketahui juga dinyatakan bersalah dan divonis enam bulan penjara.

(Tribunnews.com/Ifan)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas