Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Diantar ART dan Sopir, Anak Bungsu Nikita Mirzani Jenguk Ibunya di Penjara

Nikita Mirzani akhirnya kembali bertemu anak bungsunya, Arkana di dalam penjara.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
zoom-in Diantar ART dan Sopir, Anak Bungsu Nikita Mirzani Jenguk Ibunya di Penjara
Tribunnews/Jeprima
NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Nikita Mirzani akhirnya ketemu anak bungsunya di dalam penjara. 

Ringkasan Berita:
  • Nikita Mirzani masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
  • Anak bungsu Nikita Mirzani akhirnya datang menjenguk sang ibu di penjara.
  • Ungkapan syukur ART dan supir melihat pertemuan Nikita dan anaknya.

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani masih menjadi tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, buntut laporan Reza Gladys atas kasus pemerasan pada 3 Desember 2024 lalu.

Tepat pada 4 Maret 2025, Nikita dan asistennya, Mail Syahputra resmi ditahan.

Terhitung sudah hampir delapan bulan ibu tiga anak tersebut ditahan.

Hal itu membuat Nikita dan ketiga anaknya bersedih karena tidak bisa lagi bertemu.

Namun akhirnya, putra bungsu Nikita dari pernikahannya dengan Dipo Latief, Arkana Mawardi kini mendatangi ibunya di penjara.

Kedatangan Arkana nampak ditemani oleh asisten rumah tangga (ART), Ati Sumiyati dan seorang sopir.

Rekomendasi Untuk Anda

Usai bertemu Nikita, ART yang akrab disapa Teh Ati ini, mengungkapkan rasa syukur.

Lantaran majikannya kini bisa melepas rindu bertemu anak, meskipun tidak secara lengkap.

"Ketemu Alhamdulillah," Teh Ati Sumiyati, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (21/11/2025).

"Bertiga sama sopir," lanjutnya.

Tak lupa, Teh Ati berdoa supaya seteru Reza Gladys itu segera bebas.

Baca juga: Pihak Reza Gladys Ungkap Kemungkinan Banding Nikita Mirzani Ditolak hingga Dapat Hukuman Lebih Berat

Sehingga Nikita dan anak-anaknya bisa kembali pulang berkumpul bersama di rumah.

"Semoga madam cepet pulang ke rumah," harap Teh Ati.

Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan melalui ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Setelah cukup lama kasus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita telah divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas