Mawa Kembali Bergetar Harus Saksikan Video CCTV 2 Jam Diduga Hubungan Terlarang Inara Rusli-Insan
Mawa mengaku kembali bergetar cemas saat terpaksa menyaksikan video dua jam yang diduga memperlihatkan hubungan terlarang suaminya, Insanul Fahmi.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Ringkasan Berita:
- Wardatina Mawa terpaksa harus menyaksikan lagi video dua jam yang diduga memperlihatkan hubungan terlarang suaminya
- Hal itu harus dilakukan selama memenuhi panggilan Polda Metro Jaya
- Mawa mengaku kembali bergetar saat harus menyaksikan suaminya bermesraan dengan wanita lain
TRIBUNNEWS.COM - Konten kreator Wardatina Mawa mengaku kembali bergetar cemas saat terpaksa menyaksikan video dua jam yang diduga memperlihatkan hubungan terlarang suaminya, Insanul Fahmi.
Nama Mawa menjadi sorotan setelah mengungkap hubungan asmara suaminya, Insan dengan artis Inara Rusli.
Inara dan Insan bahkan sudah mengaku telah melangsungkan pernikahan siri.
Pun Mawa telah melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.
Mawa kembali menghadiri Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus tersebut hari ini, Kamis (4/12/2025).
Diperiksa selama 4,5 jam, Mawa bersama tim kuasa hukum mengaku telah menyerahkan bukti berupa video CCTV berdurasi dua jam yang selama ini menjadi perbincangan.
“Jadi saya alhamdulillah sudah lega sih. Semua bukti sudah saya bagikan ke penyidik. Insyaallah semoga berjalan dengan lancar,” ujar Mawa seusai pemeriksaan.
Fedhli Faisal, tim kuasa hukum lainnya, menuturkan bahwa kliennya harus menjawab total 26 pertanyaan dari penyidik.
Menurutnya, sejumlah bukti elektronik telah dilampirkan, termasuk rekaman CCTV dan berbagai percakapan digital.
Ternyata selama proses pemeriksaan, Mawa dipaksa melihat kembali video yang diduga kuat membuktikan adanya hubungan terlarang sang suami dan Inara Rusli.
Baca juga: Suami Nikahi Siri Inara Rusli, Wardatina Mawa Mantap Ingin Cerai dari Insanul Fahmi
Wanita berusia 24 tahun itu mengaku hatinya kembali bergetar hingga cemas saat diminta pihak berwajib melakukan itu.
Hal itu juga dirasakan saat ia pertama kali melihat bukti berdurasi dua jam tersebut.
"Itu aku ke-trigger banget sih. Tadi juga di pemeriksaan kan sampai dilihat yang mereka hubungan. Kalau sudah 284 KUHP itu pasal-nya udah masuk nih perempuan dan laki-laki, udah masuk (Pasal Perzinaan), ngertilah semuanya jadi ke-trigger lagi."
"Kata penyidiknya 'kamu harus lihat' siapa sih yang kuat sosok suaminya dengan suara aung-aungnya," ungkap Mawa dalam siaran live bersama dr Oky Pratama di platform TikTok pada Kamis (4/12/2025).
Trigger dalam bahasa yang digunakan Mawa bisa mengarah pada reaksi kuat yang menimbulkan rasa cemas hingga bergetar terhadap suatu hal yang mengingatkannya pada pengalaman negatif atau traumatis, seperti cemas atau panik.
Baca tanpa iklan