Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Pengacara Jelaskan soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Kuasa hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan buka suara mengenai kliennya yang tidak ditahan meski berstatus sebagai tersangka kasus video syur.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Nuryanti
zoom-in Pengacara Jelaskan soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Tribunnews/Jeprima
TERSANGKA LISA MARIANA - Selebgram Lisa Mariana berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Lisa Mariana tidak ditahan meski berstatus tersangka dalam kasus video syur. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Sempat dijemput paksa lantaran mangkir dari panggilan, namun polisi tidak menahan perempuan yang pernah berkonflik dengan Ridwan Kamil tersebut.

Lisa Mariana dijemput paksa oleh penyidik Polda Jawa Barat pada Kamis (4/12/2025).

Kini, kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan buka suara mengenai kliennya yang tidak ditahan meski berstatus sebagai tersangka.

Johnboy Nababan menjelaskan alasan selebgram bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu tak ditahan.

Menurut Johnboy, penyidik tidak menahan karena Lisa tidak berpotensi kabur atau merusak bukti.

Rekomendasi Untuk Anda

"Masih perlunya dimintai keterangan dari beberapa saksi," ujar Johnboy Nababan, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (6/12/2025).

"Terus ya tidak akan menghilangkan barang bukti karena kita kooperatif."

"Kayak barang bukti yang diminta semua diserahkan terus ya tidak akan melakukan perbuatannya itu lagi ya kan yang perbuatan sama nih masalah video porno dan akan koperatif ke depannya," tuturnya.

Tak cuma itu, Johnboy juga menyebut Lisa Mariana sebagai tulang punggung keluarga.

Baca juga: Lisa Mariana Merasa Jadi Korban, Polisi Ungkap Fakta Lain Soal Penyebaran Video Syur, Ada Sosok MT

Hal itulah yang menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak menahan Lisa.

"Lisa sendiri kan dia tulang punggung juga dan punya keluarga dan itulah bahan pertimbangannya," jelasnya.

Polisi Kantongi 2 Alat Bukti

Kasus video syur yang diduga melibatkan Lisa Mariana berujung pada penjemputan paksa oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Video tersebut menjadi salah satu alat bukti utama yang menjerat Lisa Mariana hingga ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas