Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Divonis 6 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Masih Berharap Bisa Bebas

Nikita Mirzani masih optimistis meski hukumannya diperberat menjadi enam tahun penjara pada tahap banding.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Divonis 6 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Masih Berharap Bisa Bebas
Tribunnews/Jeprima
NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Majelis hakim menjatuhi hukuman empat tahun penjara serta membayar denda sebesar Rp 1 miliar karena terbukti sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pencemaran dan pemerasan terhadap Reza Gadys. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Nikita dengan pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar. Meski demikikian Majelis Hakim menilai Nikita Mirzani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga membebaskan Nikita dari dakwaan TPPU. Tribunnews/Jeprima 

Menurut Galih, keyakinan tersebut menjadi alasan Nikita meminta tim kuasa hukum segera mendaftarkan kasasi tak lama setelah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dibacakan.

Ia menegaskan, tujuan utama Nikita dalam proses hukum ini adalah terbebas dari seluruh jeratan hukum.

"Kalau dibilang optimistisnya seperti apa, dia optimistis 100 persen," beber Galih.

"Intinya, Nikita berjuang keras. Poin akhirnya memang dia ingin bebas," kata Galih.

Galih juga menyampaikan pihaknya telah mempersiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan demi memperjuangkan keadilan.

"Dengan mengajukan kasasi ini, otomatis kami sudah siap 100 persen, apa pun risikonya nanti," tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas