Fakta-Fakta Sidang Cerai Atalia Praratya-Ridwan Kamil, Lisa Mariana Unggah Permintaan Maaf
Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil, sidang mediasi digelar di PA Bandung tanpa kehadiran keduanya.
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (17/12/2025).
- Keduanya tidak hadir dan diwakili kuasa hukum masing-masing. Agenda sidang berfokus pada mediasi, tanpa tuntutan harta gono-gini maupun nafkah.
- Polemik rumah tangga pasangan yang selama ini dikenal harmonis akhirnya memasuki babak hukum resmi, menandai keputusan Atalia untuk berpisah setelah 29 tahun pernikahan.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI, Atalia Praratya menggugat cerai mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sidang gugatan cerai digelar di Pengadilan Agama Bandung, pada Rabu (17/12/2025).
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Tidak Hadir
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak hadir ke Persidangan. Mereka menunjuk kuasa hukum sebagai perwakilan di persidangan.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, tiba lebih dahulu sekitar pukul 09.11 WIB bersama timnya.
Ia langsung menuju ruang sidang mediasi 2. Debi menyebut kliennya mengajukan gugatan cerai melalui e-court dan berhalangan hadir karena menjalankan tugas kedinasan.
“Agenda hari ini sepertinya mediasi. Bu Atalia berharap ada jalan terbaik bagi kedua belah pihak, saling mendoakan saja,” ujar Debi.
RK menunjuk 8 orang kuasa hukum untuk mendampingi selama gugatan perceraian tersebut.
Sementara kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, hadir sekitar pukul 09.45 WIB. Ia menegaskan kehadirannya untuk mengikuti proses mediasi sesuai agenda persidangan.
“Hari ini kita cuma lapor, hadir sebagai kuasa, nanti kita lihat apa yang akan terjadi. Mediasi tentunya,” kata Wenda.
Wenda menambahkan, Ridwan Kamil tidak hadir karena sedang berada di luar kota.
Ia menegaskan kliennya menghormati proses hukum dan enggan mengomentari isu dugaan penyebab gugatan cerai terkait pihak ketiga.
Baca juga: Ridwan Kamil Digugat Cerai, Lisa Mariana Kirim Pesan Khusus ke Atalia, Berharap agar Dibalas
Gugatan Cerai Tak Bahas Harta Gono Gini
dalam sidang perdana ini tidak muncul tuntutan terkait harta gono gini maupun nafkah.
Menurut Debi Agusfriansa, fokus utama masih pada gugatan cerai itu sendiri, sementara urusan harta disepakati untuk dibicarakan di luar pengadilan.
“Kalau harta gono gini masih jauh. Saat ini fokus dulu ke gugatan cerainya. Kalau sudah selesai, baru dipikirkan lebih lanjut,” jelasnya.
Gugatan Cerai Tak Terkait Lisa Mariana
Debi Agusfriansa mengatakan gugatan cerai sama sekali tidak berkaitan dengan isu selebgram Lisa Mariana, yang sebelumnya sempat menghebohkan publik dengan klaim memiliki anak dari Ridwan Kamil—klaim yang kemudian tidak terbukti.
“Enggak ada. Soal LM tidak ada dalam materi gugatan, itu tegas,” kata Debi.