Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Jadi Tersangka Laporan Doktif, Richard Lee Segera Diperiksa Polisi pada 7 Januari

Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dokter Samira Farahnaz alias Doktif. Ia segera diperiksa polisi pada 7 Januari 2026.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jadi Tersangka Laporan Doktif, Richard Lee Segera Diperiksa Polisi pada 7 Januari
Grid.ID/Ulfa Lutfia
TERSANGKA RICHARD LEE - Dokter Richard Lee saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2025). Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Doktif. 

Tak sampai di situ saja, wanita bertopeng itu kembali melakukan pengecekan terhadap produk kecantikan milik dokter Richard Lee.

"Selain itu, pada 2 November 2024 kemudian korban membeli lagi produk dengan merek Miss V dengan merek Miss V steam sell by Athena Group melalui salah satu media marketplace berinisial S dengan akun God the Skin by Athena seharga Rp922.000. Ternyata, setelah dicek produk tersebut repacking dari produk Re Q Pink," tutupnya.

Profil Richard Lee

Richard Lee dikenal publik sebagai dokter sekaligus YouTuber.

Ia lahir di Medan, 11 Oktober 1985.

Diketahui sebelumnya, Richard Lee menekuni profesi dokter umum selepas lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).

Kemudian, Rihard Lee melanjutkan studi strata 2 (S2) di Universitas Respati Indonesia.

Dari situ, Richard Lee mendirikan klinik kecantikan yang diberi nama Athena.

Rekomendasi Untuk Anda

Klinik tersebut kini sudah memiliki 18 cabang di seluruh Indonesia.

Tak berhenti di situ, di sela kesibukannya, Richard Lee menyempatkan diri menimba ilmu di Atlantic International University di Amerika Serikat untuk mendapatkan gelar PhD.

Selain menjadi dokter, kini Richard Lee pun juga dikenal sebagai YouTuber.

Ia kini memiliki jutaan subscribers di kanal YouTube-nya dr Richard Lee, MARS.

Baca juga: Doktif Jadi Tersangka di Kasus Richard Lee, Terancam 2 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas