Polisi Sudah Kumpulkan Alat Bukti soal Laporan Wardatina Mawa, Gelar Perkara Segera Dilakukan
Polisi beberkan perkembangan laporan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli soal dugaan perzinaan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Suci BangunDS
Ringkasan Berita:
- Laporan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli soal dugaan perzinaan masih terus berlanjut.
- Polisi beberkan perkembangan laporan dari Wardatina Mawa.
- Gelar perkara disebut bakal segera dilakukan dalam waktu dekat.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang dilaporkan konten kreator asal Medan, Sumatera Utara, Wardatina Mawa soal dugaan perzinaan sampai saat ini masih terus bergulir.
Masalah ini mencuat berawal dari Wardatina Mawa membongkar keretakan rumah tangganya bersama Insanul Fahmi.
Wanita yang akrab disapa Mawa itu membeberkan dugaan perselingkuhan suaminya, Insan dengan mantan istri musisi Virgoun, Inara Rusli.
Namun, belakangan ini terbongkar bahwa Insan dan Inara telah menikah siri sejak Agustus 2025, tanpa sepengetahuan Mawa.
Mawa pun telah melaporkan Insan dan Inara ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkap perkembangan laporan dari Mawa.
Penyidik disebut sudah mengumpulkan alat bukti untuk nantinya segera dilakukan gelar perkara.
Alat bukti tersebut, nantinya yang menentukan adanya tindak pidana atau tidak.
"Menurut Undang-Undang gelar perkara harus segera dilaksanakan setelah penyidik mengumpulkan minimal dua alat bukti," ungkap Reonald, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (6/1/2026).
Untuk jadwal gelar perkara, Reonald mengaku, belum bisa menyampaikannya.
"Nanti ya kalau jadwal gelar perkaranya, yang pasti akan dilakukan sesegera mungkin," ujarnya.
Baca juga: Inara Rusli Ingin Isbat Nikah, Wardatina Mawa Akui Kepalanya Penuh Pertanyaan: tapi Belajar Sabar
Sebelumnya, konten kreator 25 tahun itu telah menyerahkan bukti rekaman CCTV kepada kepolisian.
Rekaman CCTV tersebut, yakni berisi dugaan hubungan intim antara Insan dan Inara.
Disinggung soal bukti CCTV, Reonald enggan menjelaskan, karena hal tersebut sudah masuk dalam ranah penyelidikan.
"Untuk masalah teknis penyelidikan kami tidak bisa secara gamblang kami jelaskan di sini karena itu kan termasuk hal tidak bisa kami sampaikan ke forum."