Turun dari Alphard Mewah, Richard Lee Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro
Richard Lee turun dari Alphard mewah di Polda Metro. Pemeriksaan perdana terkait perseteruan panas dengan Doktif soal produk kecantikan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
Richard Lee merasa disudutkan dan melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik.
Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.
Kronologi Penetapan Tersangka
Doktif ditetapkan tersangka pada 12 Desember 2025 atas dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan TikTok, dengan sangkaan Pasal 27A UU ITE. Ia tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor.
Sementara, Richard Lee ditetapkan tersangka pada 15 Desember 2025 atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan. Laporan Doktif teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 8, 9, 10, dan 62 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun atau denda Rp2 miliar.
Richard Lee sempat mangkir dari panggilan pertama dari penyidik Polda Metro Jaya pada 23 Desember 2025, dan baru memenuhi panggilan kedua pada 7 Januari 2026.
Sorotan publik bukan hanya pada Alphard mewah yang ditumpangi Richard Lee, tetapi juga pada perseteruan panas dengan Doktif yang kini resmi bergulir ke jalur hukum. Pemeriksaan perdana ini menjadi titik awal proses panjang yang akan menentukan nasib hukum kedua dokter viral tersebut.