Polisi yang Disebut Ammar Zoni Minta Rp 3 M untuk Bebas Proses Hukum Akan Dihadirkan Jaksa di Sidang
Ammar Zoni merupakan terdakwa kasus peredaran narkoba di Lapas Salemba, yang menjalani sidang di PN Jakarta Pusat.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Willem Jonata
Ringkasan Berita:
- Di persidangan, Ammar Zoni mengaku diminta bayar Rp 3 miliar oleh oknum polisi, agar dibebaskan dari proses hukum berkait peredaran narkoba di Lapas Salemba
- Untuk memastikan pernyataan Ammar Zoni, jaksa akan memanggil polisi yang dimaksud pada sidang selanjutnya
- Polisi tersebut dihadirkan untuk dilakukan pemeriksaan silang. Itu menjadi hal krusial dalam sidang berikutnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni mengaku pernah dimintai Rp 3 miliar oleh oknum polisi agar lepas dari hukuman kasus dugaan peredaran narkoba dalam Lapas Salemba, Jakarta.
Aktor yang pernah berstatus suami Irish Bella tersebut, diketahui sebagai salah satu terdakwanya.
Untuk memastikan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andri, akan menghadirkan penyidik yang diduga meminta sejumlah uang kepada Ammar Zoni pada sidang selanjutnya pekan depan.
"Iya, ini minggu depan (dihadirkan). Kan saya panggil empat orang itu," kata Andri usai sidang kasus peredaran narkoba di Lapas Salemba yang menjerat Ammar Zoni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: Ammar Zoni Pernah Diminta Rp 3 Miliar Agar Bebas dari Sel Tikus dan Tak Dihukum
Baca juga: Ammar Zoni Ungkap Bisnis Narkoba di Lapas Salemba Jakarta, Ganja Dijual Bebas
Ia menjelaskan, kehadiran para penyidik tersebut bertujuan untuk memperjelas dugaan pemerasan yang mencuat dalam perkara ini.
Andri menegaskan, jaksa akan kembali mendalami keterangan langsung dari penyidik agar rangkaian peristiwa dapat terungkap secara utuh.
"Nanti kita lihatlah keterangannya biar lebih jelas, ya. Kalau ini kan kita persisnya enggak tahu. Kalau jaksa kan hanya melihat berkas, meneliti berkas karena keterangan di BAP itu mendukung pembuktian, makanya kita P21," ujar Andri.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan para pihak, alur pemberian uang disebut berawal dari Asep, lalu berpindah ke Ardian, hingga akhirnya sampai kepada Ammar Zoni.
Karena itu, Andri menilai pemeriksaan silang terhadap para penyidik menjadi hal krusial dalam sidang berikutnya.
"Karena keenamnya itu mengakui dari Asep kemudian ke Ardian, selanjutnya sampai akhirnya berlabuh ke Ammar. Makanya nanti kita cross-check minggu depan. Saya rasa sangat penting sekali keterangan penyidik minggu depan. Mudah-mudahan lancar," jelas Andri.
Pada sidang hari ini, Ammar Zoni mengaku diperas oleh oknum polisi senilai Rp 300 juta di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat untuk kasus peredaran narkoba di dalam rutan.
Selain itu ia diminta menanggung sepuluh orang sekaligus dengan total dana yang harus disiapkan mencapai Rp3 miliar.
"Dia suruh saya nanggung semuanya, ada 10 orang, 3 miliar berarti saya harus siapkan dana. Saya bilang, lho, ini pemerasan namanya," kata Ammar Zoni di ruang sidang.
Ammar menegaskan ia menolak keras permintaan tersebut.
Baca tanpa iklan